Zakat Berpotensi Kurangi Biaya Fiskal Pemerintah Hadapi Pandemi

Kamis, 03 Desember 2020 - 08:09 WIB
loading...
Zakat Berpotensi Kurangi Biaya Fiskal Pemerintah Hadapi Pandemi
Sebagai negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat dan wakaf yang sangat besar. Jika mampu dimaksimalkan dan dikelola dengan baik, itu bisa digunakan untuk perbaikan ekonomi umat. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat mengatakan, keuangan Islam memiliki potensi kuat dalam mempromosikan pembangunan sosial dan ekonomi.



Selain itu, keuangan Islam, salah satunya zakat, juga menawarkan instrumen keuangan sosial yang menargetkan kelompok miskin, membutuhkan, dan rentan di tengah pandemi Covid-19. “Zakat memiliki potensi besar dalam mengurangi biaya fiskal pemerintah dalam menghadapi Covid-19, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat miskin, yang membutuhkan, dan yang terdampak,” ujar Sutan, dalam video virtual di Jakarta, kemarin. (Baca: Nasehat Menghadapi Ujian dan Fitmah Akhir Zaman)

Hal ini mengingat status Indonesia sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia. Penghargaan ini terkait dengan amal berbasis agama (World Giving Index 2019). “Indonesia juga adalah negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia dengan 87% populasi muslim,” ungkap Sutan.

Dia juga menyebutkan bahwa potensi pengumpulan zakat pada 2019 sebesar Rp233,84 triliun atau sekitar USD14,9 miliar. Sementara itu, pengumpulan aktualnya sekitar Rp10 triliun melalui Amil formal.

“Perlu dicatat juga bahwa pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia terus meningkat dengan pertumbuhan rata-rata 36,2% selama tahun 2002 hingga 2019,” katanya.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor mengatakan, sebagai negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat dan wakaf yang sangat besar. Jika mampu dimaksimalkan dan dikelola dengan baik, itu bisa digunakan untuk perbaikan ekonomi umat.

“Potensi zakat nasional mencapai Rp217 triliun, sedangkan potensi wakaf uang nasional Rp233 triliun,” kata Tarmizi. (Baca juga: Perkuliahan Tahun Depan Terapkan Campuran Tatap Muka dan Daring)

Besarnya potensi zakat dan wakaf nasional tak terlepas dari sifat kedermawanan masyarakat Indonesia yang memiliki indeks tertinggi di dunia berdasarkan riset World Giving Index 2018. Rakyat Indonesia yang mayoritas umat Islam rela memberikan sebagian hartanya untuk mengembangkan agamanya. “Untuk wakaf tanah saat ini seluas 500.239.800 meter persegi yang tersebar di 378.456 titik,” ujar Tarmizi Tohor.

Menurutnya, Kemenag tengah berupaya meningkatkan literasi zakat dan wakaf masyarakat Indonesia. Sebab, dari hasil survei yang dilakukan tahun ini di 32 provinsi dengan 3.200 responden, pemahaman umat Islam terhadap zakat dan wakaf masih tergolong rendah, terutama terkait pemahaman zakat dan wakaf lanjutan.

“ Zakat dan wakaf ini adalah potensi besar yang dimiliki umat Islam yang bisa digunakan untuk perbaikan di bidang ekonomi umat. Zakat dan wakaf tidak hanya diberikan begitu saja, tapi juga diberdayakan untuk memperbaiki hajat hidup orang banyak,” ucapnya.

Salah satu yang telah dilakukan Kemenag adalah mendirikan 14 Kampung Zakat yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Program ini mengoptimalkan pemberdayaan mustahik dengan tujuan penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Baca juga: DPR Harap Kerawanan Pilkada Papua Mampu Diredam)

“Kampung Zakat melakukan pengembangan kegiatan selama tahun 2018-2020 dengan melibatkan 27 Baznas dan 25 Lembaga Amil Zakat untuk 3.601 duafa di 14 lokasi,” ungkap Tarmizi.

Terkait tanah wakaf, Kemenag bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Bojonegoro, Jawa Timur. Rusunawa ini dibangun di atas tanah wakaf sehingga menjadi produktif.

Sekretaris Dirjen Bimas Islam Kemenag Fuad Nasar mengatakan, untuk meningkatkan literasi zakat dan wakaf, pihaknya menyasar lembaga pendidikan, yakni menyampaikan isu-isu zakat dan wakaf kekinian di sekolah-sekolah. Selain itu juga memanfaatkan para penyuluh agama sebagai agen sosialisasi ke tengah masyarakat.

“Secara prinsip zakat dan wakaf memang ajek sepanjang zaman, tapi bisa direkonstruksi agar kontekstual sepanjang tidak keluar dari asasnya,” tandasnya. (Lihat videonya: 5 Tips Aman Menerima Paket Disaat Pandemi Covid-19)

Dia mengakui realisasi zakat dan wakaf nasional memang masih jauh dari potensi yang ada. Zakat, misalnya, hanya terkumpul sekitar Rp10 triliun per tahun, sedangkan wakaf uang hanya sekitar Rp250 miliar. Untuk meningkatkan realisasi potensi zakat dan wakaf, Kemenag juga memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan masyarakat menyalurkannya. (Michelle Natalia)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)