Menkeu Sebut 451.026 Perusahaan Minta Diskon Pajak

Kamis, 03 Desember 2020 - 18:29 WIB
loading...
Menkeu Sebut 451.026...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan berbagai insentif pajak untuk membantu pelaku usaha bertahan selama pandemi Covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan ada 451.026 wajib pajak yang mengajukan untuk mendapat insentif.

"Saat ini sudah lebih dari 451.026 pemohon atau wajib pajak yang meminta untuk mendapatkan insentif perpajakan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (3/12/2020).

( )

Kata dia mayoritas pemohon untuk insentif adalah pengusaha di sektor perdagangan yang memang mengalami tekanan cukup dalam selama pandemi. Meski begitu ada sektor lain yang juga mengajukan permohonan untuk mendapat insentif.

"Sebagian besar memang adalah sektor yang terhantam sangat berat dari Covid yaitu perdagangan. Namun juga dari industri pengolahan, juga jasa perusahaan. Kita akan terus meningkatkan kemampuan pemerintah untuk mendukung agar perekonomian kita bisa pulih kembali," bebernya.

( )

Saat ini, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah diberikan kepada 130.009 wajib pajak, pembebasan PPh Pasal 22 Impor kepada 14.500 wajib pajak, Pengurangan angsuran PPh Pasal 25 kepada 66.300 wajib pajak, dan restitusi dipercepat bagi 2.235 wajib pajak.

Secara sektoral, wajib pajak dari sektor perdagangan paling banyak mendapat insentif yaitu 100.004 atau 46,9%, industri pengolahan 41.001 atau 19,22%, konstruksi dan real estat 14.008 atau 6,94%, serta jasa perusahaan 13.006 atau 6,36%.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025, Catat Tanggalnya
IMF Pangkas Proyeksi,...
IMF Pangkas Proyeksi, Sri Mulyani Sebut Target Ekonomi Tumbuh 5,2% Masih Realistis
Sri Mulyani Sebut Penerimaan...
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Maret Meningkat Berkat Coretax
Cek SPPT PBB Online...
Cek SPPT PBB Online di Jakarta Makin Mudah, Begini Caranya
Nego Tarif Trump, Menkeu...
Nego Tarif Trump, Menkeu Sri Mulyani Bertemu Dubes AS untuk Indonesia
Kadin Indonesia dan...
Kadin Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi
Tukin 31.066 Dosen ASN...
Tukin 31.066 Dosen ASN Kemendiktisaintek Sudah Cair, Menkeu Gelontorkan Rp2,66 Triliun
Sri Mulyani Buka Suara...
Sri Mulyani Buka Suara Soal Dosen Kemendiktisaintek Ambyar, Tukin Belum Dibayar
Awas! Tarif Baru Trump...
Awas! Tarif Baru Trump Bisa Mengancam Penerimaan Pajak
Rekomendasi
Pramono Anung Bakal...
Pramono Anung Bakal Turun Langsung Pantau Pemutihan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah
Cara Cek RAM di HP vivo,...
Cara Cek RAM di HP vivo, Pengguna Wajib Tahu!
Fedor Gorst Sebut Indonesia...
Fedor Gorst Sebut Indonesia Banyak Pemain Biliar Potensial
Berita Terkini
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
4 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
4 jam yang lalu
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
4 jam yang lalu
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
4 jam yang lalu
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
5 jam yang lalu
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved