Kemnaker Luncurkan Aplikasi Siproni, Ketahui Manfaatnya

Kamis, 03 Desember 2020 - 23:08 WIB
loading...
Kemnaker Luncurkan Aplikasi...
Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker, Budi Hartawan dalam acara Grand Launching Siproni di Bekasi, Kamis (3/11/2020). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Layanan Produktivitas Terkini (Siproni) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aplikasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara cepat kebutuhan peningkatan produktivitas setiap sektor usaha.

"Dengan mengukur tingkat produktivitas suatu perusahaan menggunakan Siproni, maka akan diperoleh gambaran kondisi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita dalam mewujudkan cita-cita pembangunan, serta dapat melihat sejauh mana kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker, Budi Hartawan dalam acara Grand Launching Siproni di Bekasi, Kamis (3/11/2020).

Aplikasi Siproni dapat diakses melalui laman web produktivitas.kemnaker.go.id. Budi berharap berharap melalui sistem Siproni ini, Kemnaker dapat menyiapkan SDM yang berdaya saing dan produktif sebagai bagian dari peningkatan daya saing nasional. “Serta seiring dengan itu juga akan meningkatkan produktivitas nasional,” katanya.

(Baca juga: Ada Patimban, Ekspor ke China Tak Perlu Belok ke Negara Tetangga )

Budi menambahkan, Siproni merupakan salah satu langkah upaya mendukung Gerakan Produktivitas Nasional (GPN), yang akan dilengkapi dengan pembentukan Forum Produktivitas Kerja (Productivity Community) untuk meningkatkan peran serta aktif Pemerintah (Pusat dan Daerah), Pelaku Usaha (Perusahaan dan Industri), Serikat Pekerja dan Akademisi di Indonesia.

Indonesia melalui Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) telah menginisiasi Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Percepat Produktivitas...
Percepat Produktivitas Manufaktur dengan Solusi Jaringan dan Storage Berbasis AI
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
WFH ASN Berlaku Tiap...
WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Militer Dahsyat terhadap Houthi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved