Solidaritas dan Kerukunan Antarumat sebagai Perwujudan SDG16 Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangkaian kegiatan menuju SDGs Annual Conference 2020, Kementerian PPN/Bappenas selaku Koordinator Pelaksanaan SDGs di Indonesia telah mengadakan kegiatan Webinar dengan tema, “Solidaritas dan Kerukunan Antarumat sebagai Perwujudan SDG16 Indonesia untuk Bangkit dari COVID-19”.
Dampak Pandemi dirasakan oleh masyarakat di sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi. Penurunan pertumbuhan ekonomi akibat Covid-19 telah berdampak pada meningkatnya jumlah angka PHK karyawan, pengangguran, dan kemiskinan.
Di bidang sosial, pademi menyebabkan peningkatan kriminalitas dan kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat juga mengalami disorganisasi dan disfungsi sosial akibat aktifitas keluar rumah yang dibatasi. Demikian disampaikan oleh Ir. Suharso Monuarva, Menteri PPN/ Bappenas, dalam sambutan pembukaan Webinar.
(Baca Juga: Penghormatan HAM Penting untuk Capai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan )
Menurut Suharso, pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk mengatasi problem di bidang Kesehatan, ekonomi, dan sosial masyarakat tersebut. Di bidang Kesehatan, pemerintah tengah melakukan reformasi system kesehatan nasional, perlindungan social, bencana, pangan, dan lain-lain, untuk merespon wabah pandemi.
Langkah strategis pemerintah dibidang ekonomi dilakukan dengan meningkat konsumsi belanja melalui belanja pemerintah yang diharapkan dapat memberikan dampak multiplier pada sector lainnya. Sedangkan di bidang perlindungan sosial dilakukan dengan penyaluran bantuan dan membangun jaring pengaman social pada penduduk miskin dan rentan.
“Dalam hal ini pemerintah telah melakukan perluasan basis data perlindungan social di sektor pekerja informal,” tegas Suharso.
Namun demikian, pandemi juga membangkitkan rasa solidaritas dan gotong royong, rasa kemanusiaan, persaudaraan di masyarakat, serta jiwa filantropi masyarakat. “Kita perlu menempatkan tujuan 16 SDGs, yakni mendorong kedamaian, keadilan dan masyarakat yang inklusif, bebas dari rasa takut dan kekerasan,.sebagai enabler dan katalisator untuk mencapai tujuan SDGs lainnya,” kata Menteri Suharso.
Pemerintah memandang perlu mengajak bersama komponen bangsa untuk menciptakan masyarakat yang damai dengan melakukan pencegahan kekerasan, mewujudkan masyarakat adil dengan menyelesaikan masalah keadilan yang timbul dimasa pandemic, mencegah stigma dan diskriminasi, serta mempromosikan masyarakat yang inklusif agar tidak ada satupun orang yang tertinggal di belakang (no one left behind)
Situasi kerentanan yang dihadapi sebagian kelompok masyarakat bisa membuat mereka beresiko terdampak lebih berat akibat pandemi Covid-19. Bagaimana mengatasi rasa ketidakadilan yang ada sebelum atau sesudah pandemi menjadi pembahasan dalam talkshow Webinar yang dipandu oleh Santi Kusumaningrum, dari PUSKAPA UI.
Talskhow menghadirkan empat pembicara: Alissa Wahid, Duta SDGs Indonesia dan Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian, Dio Ashar Wicaksana – Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society, Desiana Samosir – Executive Board Temu Kebangsaan Orang Muda, dan Lian Gogali –Institut Mosintuwu untuk Gerakan Lintas Agama di Poso.
Sebagai duta SGDs, Alissa Wahid menyampaikan, bahwa tujuan goal 16, yaitu terwujudnya perdamaian, keadilan, dan institusi yang kuat) merupakan PR global. Problem kerentanan yang dihadapi masyarakat saat ini tidak hanya permasalahan agama, tapi juga kemiskinan, akses pendidikan, dan kesehatan yang berkaitan dengan masalah perdamaian dan keadilan.
(Baca Juga: Pembiayaan Non-Pemerintah untuk SDGs Diperkirakan Semakin Tinggi )
Misalnya, lanjut Alissa, kerentanan yang dialami anak perempuan akan menimbulkan akses pendidikan bagi mereka berkurang. Demikian juga problem nikah di bawah usia akan berpotensi menimbulkan kesehatan ibu yang buruk, yang bisa mengakibatkan terjadinya stunting, kualitas keluarga yang buruk, dan kemiskinan.
“Di antara lima konsep pilar dalam SDGs adalah pilar perdamaian. Pilar ini harus membawa kesejahteraan (kemaslahatan) bagi manusia, dan perdamaian tidak akan terwujud tanpa adanya perdamaian dan kerjasama. Perdamaian dan keadilan tidak bisa dipisahkan. Seperti pesan Gus Dur, perdamaian tanpa keadilan hanyalah ilusi. Tidak mungkin bisa mendapatkan perdamaian yang berkelanjutan kalau tidak ada keadilan,” terang Alissa.
Menurutnya, kelompok minoritas agama sekarang ini mengalami tantangan yang lebih besar. Antara lain, hak konstitusi kelompok agama dan kepercayaan yang belum terlindungi atau terpenuhi secara utuh.
“Belakangan ini, Indonesia menghadapi tantangan mayoritarianisme, padahal negara ini tidak dibangun di atas teori konflik yang biasanya kelompok mayoritas sebagai pemenangnya, tapi dibangun di atas kontrak social berupa konstitusi, yang di dalamnya tedapat Pancasila sebagai nilai bersama. Karena itu, hak warga negara menjadi setara tidak memandang mayoritas atau minoritas,” tambahnya.
Desiana Samosir, Executive Board dari Temu Kebangsaan Orang Muda (Tembang Muda), dalam talkshow ini membagikan pengalamannya tentang kerjasama lintas agama dalam merespon Covid-19 melalui gerakan jaringan lintas Iman untuk Covid-19 (JIC). Tujuan gerakan ini adalah menggalang sumber daya solidaritas masyarakat dan menyalurkan bantuan bagi para warga yang terabaikan atau belum tersentuh oleh bantuan pemerintah.
“Spirit utama JIC adalah solidaritas tanpa batas dan gerakan yang inklusif untuk mengatasi ancaman Covid di masyarakat seperti kelaparan, tekanan psikologis, keresahan social, dan kemandegan roda ekonomi. Dan kolaborasi lintas agama memilki dampak baik dan luar biasa ketimbang bergerak sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, Lian Gogali membagi pengalaman tentang peran kelompok perempuan serta anak muda akar rumput dalam mencipatakan solidaritas di masyarakat. Lian yang menceritakan pembangunan perdamaian di Poso, menjelaskan bahwa perempuan berada di posisi paling depan dalam upaya rekonsiliasi dan membangun perdamaian pasca konflik.
“Tanpa memandang perbedaan latarbelakang agama, mereka saling menyelamatkan, melindungi, meberikan makanan untuk bertahan hidup. Solidaroitas itu ditjunjukkan pertama kali dari perempuan akar rumput,” jelasnya.
Pada saat pandemi, perempuan dan anak muda bergerak mengambil alih pengorganisasian awal untuk menjamin rasa aman desa, mendirikan posko Saling Jaga untuk memberikan informasi yang jelas dan benar, akses fasilitas dan perlindungan diri, dan membantu makanan bagi orang yang tidak bisa pulang kampung atau keluar rumah.
Menanggapi masalah penegakan keadilan, Dio Ashar Wicaksana menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia tidak selalu menggunakan proses hukum untuk mencapai keadilan. Penyelesaian hukum terkadang berujung dengan penggunaan cara kekeluargaan (informal). Proses penyelesaian masalah dengan jalur informal, melalui mediasi dan musyawarah, membuka peluang lebar bagi pemerintah untuk memenuhi keadilan resporatif.
Masyarakat lebih mengutamakan penyelesaian konflik antar warga dan kelompok melalui jalur informal sebelum ke ranah hukum, karena di sini ditemukan asas keadilannya. “Mayoritas masyarakat Indonesia menggunakan bantuan hukum informal, melalui jalur keluarga dan tokoh masyarakat,” jelas Dio.
Dalam webinar ini, Prof. Azyumardi Azra memberikan Refleksinya tentang harmoni kehidupan di tengah pluralitas agama, dan etnis di Indonesia. Indonesai memliki sejarah perdamaian yang panjang, pada saat di negara-bangsa yang lain tengah terjadi persekusi terhadap kelompok minoritas.
Untuk membangun dunia yang lebih berkeadilan, menurut Azra, pemerintah di berbagai tingkatan harus membangun kerjasama yang lebih baik dan kuat, dengan memberdayakan majelis agama, ormas keagamaan dan masyarakat sipil untuk memperkuat kohesi sosial dan mengakselerasi pencapaian tujuan SDG yang ke-16. “Harmoni dan toleransi kehidupan beragama merupakan modal social Indonesia,” tegasnya.
Dampak Pandemi dirasakan oleh masyarakat di sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi. Penurunan pertumbuhan ekonomi akibat Covid-19 telah berdampak pada meningkatnya jumlah angka PHK karyawan, pengangguran, dan kemiskinan.
Di bidang sosial, pademi menyebabkan peningkatan kriminalitas dan kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat juga mengalami disorganisasi dan disfungsi sosial akibat aktifitas keluar rumah yang dibatasi. Demikian disampaikan oleh Ir. Suharso Monuarva, Menteri PPN/ Bappenas, dalam sambutan pembukaan Webinar.
(Baca Juga: Penghormatan HAM Penting untuk Capai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan )
Menurut Suharso, pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk mengatasi problem di bidang Kesehatan, ekonomi, dan sosial masyarakat tersebut. Di bidang Kesehatan, pemerintah tengah melakukan reformasi system kesehatan nasional, perlindungan social, bencana, pangan, dan lain-lain, untuk merespon wabah pandemi.
Langkah strategis pemerintah dibidang ekonomi dilakukan dengan meningkat konsumsi belanja melalui belanja pemerintah yang diharapkan dapat memberikan dampak multiplier pada sector lainnya. Sedangkan di bidang perlindungan sosial dilakukan dengan penyaluran bantuan dan membangun jaring pengaman social pada penduduk miskin dan rentan.
“Dalam hal ini pemerintah telah melakukan perluasan basis data perlindungan social di sektor pekerja informal,” tegas Suharso.
Namun demikian, pandemi juga membangkitkan rasa solidaritas dan gotong royong, rasa kemanusiaan, persaudaraan di masyarakat, serta jiwa filantropi masyarakat. “Kita perlu menempatkan tujuan 16 SDGs, yakni mendorong kedamaian, keadilan dan masyarakat yang inklusif, bebas dari rasa takut dan kekerasan,.sebagai enabler dan katalisator untuk mencapai tujuan SDGs lainnya,” kata Menteri Suharso.
Pemerintah memandang perlu mengajak bersama komponen bangsa untuk menciptakan masyarakat yang damai dengan melakukan pencegahan kekerasan, mewujudkan masyarakat adil dengan menyelesaikan masalah keadilan yang timbul dimasa pandemic, mencegah stigma dan diskriminasi, serta mempromosikan masyarakat yang inklusif agar tidak ada satupun orang yang tertinggal di belakang (no one left behind)
Situasi kerentanan yang dihadapi sebagian kelompok masyarakat bisa membuat mereka beresiko terdampak lebih berat akibat pandemi Covid-19. Bagaimana mengatasi rasa ketidakadilan yang ada sebelum atau sesudah pandemi menjadi pembahasan dalam talkshow Webinar yang dipandu oleh Santi Kusumaningrum, dari PUSKAPA UI.
Talskhow menghadirkan empat pembicara: Alissa Wahid, Duta SDGs Indonesia dan Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian, Dio Ashar Wicaksana – Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society, Desiana Samosir – Executive Board Temu Kebangsaan Orang Muda, dan Lian Gogali –Institut Mosintuwu untuk Gerakan Lintas Agama di Poso.
Sebagai duta SGDs, Alissa Wahid menyampaikan, bahwa tujuan goal 16, yaitu terwujudnya perdamaian, keadilan, dan institusi yang kuat) merupakan PR global. Problem kerentanan yang dihadapi masyarakat saat ini tidak hanya permasalahan agama, tapi juga kemiskinan, akses pendidikan, dan kesehatan yang berkaitan dengan masalah perdamaian dan keadilan.
(Baca Juga: Pembiayaan Non-Pemerintah untuk SDGs Diperkirakan Semakin Tinggi )
Misalnya, lanjut Alissa, kerentanan yang dialami anak perempuan akan menimbulkan akses pendidikan bagi mereka berkurang. Demikian juga problem nikah di bawah usia akan berpotensi menimbulkan kesehatan ibu yang buruk, yang bisa mengakibatkan terjadinya stunting, kualitas keluarga yang buruk, dan kemiskinan.
“Di antara lima konsep pilar dalam SDGs adalah pilar perdamaian. Pilar ini harus membawa kesejahteraan (kemaslahatan) bagi manusia, dan perdamaian tidak akan terwujud tanpa adanya perdamaian dan kerjasama. Perdamaian dan keadilan tidak bisa dipisahkan. Seperti pesan Gus Dur, perdamaian tanpa keadilan hanyalah ilusi. Tidak mungkin bisa mendapatkan perdamaian yang berkelanjutan kalau tidak ada keadilan,” terang Alissa.
Menurutnya, kelompok minoritas agama sekarang ini mengalami tantangan yang lebih besar. Antara lain, hak konstitusi kelompok agama dan kepercayaan yang belum terlindungi atau terpenuhi secara utuh.
“Belakangan ini, Indonesia menghadapi tantangan mayoritarianisme, padahal negara ini tidak dibangun di atas teori konflik yang biasanya kelompok mayoritas sebagai pemenangnya, tapi dibangun di atas kontrak social berupa konstitusi, yang di dalamnya tedapat Pancasila sebagai nilai bersama. Karena itu, hak warga negara menjadi setara tidak memandang mayoritas atau minoritas,” tambahnya.
Desiana Samosir, Executive Board dari Temu Kebangsaan Orang Muda (Tembang Muda), dalam talkshow ini membagikan pengalamannya tentang kerjasama lintas agama dalam merespon Covid-19 melalui gerakan jaringan lintas Iman untuk Covid-19 (JIC). Tujuan gerakan ini adalah menggalang sumber daya solidaritas masyarakat dan menyalurkan bantuan bagi para warga yang terabaikan atau belum tersentuh oleh bantuan pemerintah.
“Spirit utama JIC adalah solidaritas tanpa batas dan gerakan yang inklusif untuk mengatasi ancaman Covid di masyarakat seperti kelaparan, tekanan psikologis, keresahan social, dan kemandegan roda ekonomi. Dan kolaborasi lintas agama memilki dampak baik dan luar biasa ketimbang bergerak sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, Lian Gogali membagi pengalaman tentang peran kelompok perempuan serta anak muda akar rumput dalam mencipatakan solidaritas di masyarakat. Lian yang menceritakan pembangunan perdamaian di Poso, menjelaskan bahwa perempuan berada di posisi paling depan dalam upaya rekonsiliasi dan membangun perdamaian pasca konflik.
“Tanpa memandang perbedaan latarbelakang agama, mereka saling menyelamatkan, melindungi, meberikan makanan untuk bertahan hidup. Solidaroitas itu ditjunjukkan pertama kali dari perempuan akar rumput,” jelasnya.
Pada saat pandemi, perempuan dan anak muda bergerak mengambil alih pengorganisasian awal untuk menjamin rasa aman desa, mendirikan posko Saling Jaga untuk memberikan informasi yang jelas dan benar, akses fasilitas dan perlindungan diri, dan membantu makanan bagi orang yang tidak bisa pulang kampung atau keluar rumah.
Menanggapi masalah penegakan keadilan, Dio Ashar Wicaksana menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia tidak selalu menggunakan proses hukum untuk mencapai keadilan. Penyelesaian hukum terkadang berujung dengan penggunaan cara kekeluargaan (informal). Proses penyelesaian masalah dengan jalur informal, melalui mediasi dan musyawarah, membuka peluang lebar bagi pemerintah untuk memenuhi keadilan resporatif.
Masyarakat lebih mengutamakan penyelesaian konflik antar warga dan kelompok melalui jalur informal sebelum ke ranah hukum, karena di sini ditemukan asas keadilannya. “Mayoritas masyarakat Indonesia menggunakan bantuan hukum informal, melalui jalur keluarga dan tokoh masyarakat,” jelas Dio.
Dalam webinar ini, Prof. Azyumardi Azra memberikan Refleksinya tentang harmoni kehidupan di tengah pluralitas agama, dan etnis di Indonesia. Indonesai memliki sejarah perdamaian yang panjang, pada saat di negara-bangsa yang lain tengah terjadi persekusi terhadap kelompok minoritas.
Untuk membangun dunia yang lebih berkeadilan, menurut Azra, pemerintah di berbagai tingkatan harus membangun kerjasama yang lebih baik dan kuat, dengan memberdayakan majelis agama, ormas keagamaan dan masyarakat sipil untuk memperkuat kohesi sosial dan mengakselerasi pencapaian tujuan SDG yang ke-16. “Harmoni dan toleransi kehidupan beragama merupakan modal social Indonesia,” tegasnya.
(akr)