Ironis, Petani Sawit Subsidi Industri Biodiesel

Sabtu, 05 Desember 2020 - 20:29 WIB
loading...
Ironis, Petani Sawit...
Petani sawit sedang mengumpulkan tandan buah segar (TBS) di kebunnya. (Foto: Dok. Sindonews)
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan aturan baru atas pungutan ekspor(PE) terhadap minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) beserta produk turunannya. Kebijakan progresif ini berlaku mulai 10 Desember, mendatang. Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.05/ 2020 yang merevisi PMK 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit.

PMK ini berisi skema pungutan ekspor CPO berdasarkan layer atau lapisan harga CPO. Aturan yang diteken 3 Desember 2020 ini berlaku tujuh hari setelah diundangkan.Ini artinya, aturan ini berlaku mulai 10 Desember.

(Baca juga:Kenaikan Pungutan Ekspor CPO hanya akan “Membunuh” Petani Sawit)

Diketahui, dengan aturan baru tersebut, pada 10 Desember nanti PE melonjak dari semula USD55 per ton menjadi USD180 per ton. Melonjaknya PE hingga mencapai USD180 per ton ini selain karena adanya regulasi baru, juga karena melonjaknya harga CPO dunia. Di mana harga CPO dunia saat ini di kisaran USD880 ton cif Rotterdam.

Kenaikan harga CPO ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi para petani sawit. Namun ternyata kenaikan harga CPO ini tidak dinikmati petani sawit, mengingat pemerintah juga merubah kebijakan sehingga PE melonjak.

Mengomentari kenaikan PE ini, pemerhati industri kelapa sawit Maruli Gultom mengatakan bahwa kebijakan ini pada akhirnya hanya akan membebani petani sawit dan perkebunan sawit yang produknya hanya sampai pada tandan buah segar (TBS).

(Baca juga:Ada Aturan Baru Soal Ekspor Sawit, Cek Ya!)

Menurut Maruli, harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dalam negeri (FOB Dumai/Belawan) ditentukan oleh harga CIF Rotterdam, dikurangi biaya freight & insurance, dikurangi PE dan pungutan-pungutan lain. Sementara harga CPO di daerah terbentuk dari harga CPO (FOB Dumai/Belawan) dikurangi ongkos angkut dari lokasi produsen CPO ke Dumai/Belawan. Sedangkan harga tandan buah segar (TBS) mengacu pada harga CPO di masing-masing daerah.

“Itung-itungannya mengacu pada rumus yang ditetapkan Direktorat Jenderal Perkebunan. Di mana hitungan kasarnya adalah 20% dikalikan harga CPO di daerah tersebut. Dengan demikian harga TBS di satu daerah dengan daerah lain bisa beda,” papar Maruli saat dihubungi SINDONews di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

(Baca juga:Dapat Insentif, China Pilih Impor Minyak Sawit dari Malaysia Ketimbang Indonesia?)

Dari mekanisme harga di atas, jelas bahwa seluruh beban pungutan ditanggung oleh produsen TBS, termasuk petani kecil yang memproduksi 43% dari total TBS nasional. Di mana 43% produksi CPO berasal dari petani kecil.

Oleh karena itu, kata Maruli, PE dan pungutan lainnya, sama sekali tidak membebani eksportir CPO maupun pedagang. Pihak yang diuntungkan oleh adanya berbagai pungutan atas CPO adalah industri hilir seperti refinery yang menghasilkan olein dan produk lainnya.

Pihaknya lainnya yang mendulang keuntungan adalah produsen produk akhir seperti minyak goreng karena harga beli CPO jauh lebih rendah dibanding harga CPO dunia. Sementara harga jual mereka berdasarkan harga CPO dunia.

“Padahal harga bahan bakunya adalah harga CPO lokal. Beda harga sejumlah pungutan-pungutan atas CPO langsung menambah laba sebagai extra profit,” papar Maruli.

Kebijakan itu, kata Maruli, sangat tidak layak karena dana PE tersebut digunakan untuk memberikan subsidi industri biodiesel. “Apakah pantas petani kecil kelapa sawit kita yang notabene miskin, mensubsidi pengguna biosolar yang orang-orang kaya pemilik mobil-mobil bermesin diesel?,” kata mantan Presiden Direktur PT Astra Agro Lestari, Tbk ini.

Maruli mengungkapkan, uang triliunan rupiah yang dihimpun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sejatinya berasal dari TBS milik petani sekitar 43% dan 57% TBS perkebunan besar milik BUMN dan swasta. Sementara dana tersebut selama ini disalurkan ke PT Pertamina untuk membayar industri-industri raksasa produsen biodiesel.

“Pungutan dana kelapa sawit untuk subsidi biosolar telah memperkaya industri besar dengan memiskinkan petani kecil. Memiskinkan petani kecil yang sudah miskin,” tegas Maruli.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
Kolaborasi Antaranggota...
Kolaborasi Antaranggota GAPKI Jadi Kunci Tingkatkan Daya Saing Sawit Nasional
Ketidakpastian HGU Dinilai...
Ketidakpastian HGU Dinilai Ancam Program Biodiesel B50 dan Masa Depan Industri Sawit Nasional
Sentralisasi Ekspor...
Sentralisasi Ekspor Sawit Disentil Guru Besar IPB: Lebih Utama Penguatan Tata Kelola
Pemanfaatan Geosintetik...
Pemanfaatan Geosintetik dalam Pembangunan Pabrik BioCNG® Ramah Lingkungan Pertama di Tapung Hilir
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Prabowo Sentil Eksportir...
Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
PTPN IV Manfaatkan Teknologi...
PTPN IV Manfaatkan Teknologi Satelit untuk Pengawasan Kebun Sawit
Rekomendasi
Tak Hanya Cantik, Audisi...
Tak Hanya Cantik, Audisi Miss Indonesia 2026 Mencari Talenta Terbaik Mulai dari Manner Impressive hingga Smart Social
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Berita Terkini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Infografis
Menanti Skema Terkini...
Menanti Skema Terkini Penyaluran Bahan Bakar Minyak Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved