Fintech Ilegal Jerumuskan Warga ke Jurang Kemiskinan

Selasa, 08 Desember 2020 - 15:38 WIB
loading...
Fintech Ilegal Jerumuskan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat financial technology (fintech) ilegal masih banyak di Indonesia. Ketua BPKN Rizal E Halim menyebut, ada empat negara asing yang menawarkan produk jasa keuangan yang belum mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ( Baca juga:Marak Fintech Ilegal yang Meresahkan, Kenali Ciri-cirinya! )

"Ini juga hasil wawancara kami dengan Satgas Waspada investasi OJK, bahwa 50% penyelenggara fintech asing ilegal berasal dari empat negara besar, yaitu China, Amerika Serikat, Singapura, dan Malaysia. Inilah yang menjadi momok bagi masyarakat dan konsumen kita yang setiap hari menghadapi tawaran dari fintech ilegal ini,” kata Rizal dalam video virtual, Selasa (8/12/2020).

Menurutnya, kondisi tersebut bukan berarti permasalahan tersebut tidak bisa diatasi. Sebab, OJK harus terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait fintech sampai pinjaman online lainnya.

"Kita bersama-sama mengurangi kehadiran fintech ilegal," jelasnya.

Lalu, pentingnya literasi tersebut dilakukan karena pengetahuan atau pemahaman masyarakat mengenai fintech masih rendah. Alhasil, banyak yang tidak mengetahui fintech yang berizin dan tidak. ( Baca juga:Terjerat Narkoba, Iyut Bing Slamet: Kalau Sudah Kena, Sakit Jiwa, Dipenjara, dan Mati )

“Literasi rendah. Kemudian kita membombardir masyarakat dengan jasa fintech seperti ini maka yang terjadi adalah menjebak masyarakat pengguna, konsumen, menjebak ke utang. Ketika utang menumpuk maka akan menjerumuskan masyarakat kita ke jurang kemiskinan,” tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinjau Integrated Terminal...
Tinjau Integrated Terminal Jakarta Plumpang, BPKN: Cek Kualitas Dilaksanakan Berlapis
Beban Ekonomi Makin...
Beban Ekonomi Makin Berat di 2025, Kelas Menengah Terancam Jatuh Miskin
Banyak Kelas Menengah...
Banyak Kelas Menengah Indonesia Jatuh Miskin, Menko PMK Terus Pantau
Cara PNM Ikut Andil...
Cara PNM Ikut Andil dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Pidato Kenegaraan Terakhir,...
Pidato Kenegaraan Terakhir, Jokowi Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem dan Pengangguran Turun
Catat! 464,93 Ribu Warga...
Catat! 464,93 Ribu Warga Jakarta Masih Hidup Miskin
Strategi dan Tantangan...
Strategi dan Tantangan Pemprov Jatim Turunkan Angka Kemiskinan
Bahaya Judi Online,...
Bahaya Judi Online, Bisa Bebani APBN hingga Tekan Produktivitas Kerja
25,22 Juta Orang Indonesia...
25,22 Juta Orang Indonesia Masih Miskin per Maret 2024, Tersebar di 20 Provinsi
Rekomendasi
Proses Perpindahan Federasi...
Proses Perpindahan Federasi Emil Audero Cs Selesai, Next Pendaftaran ke AFC
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
Nurul Arifin: Tidak...
Nurul Arifin: Tidak Ada Alasan bagi Letkol Teddy Mundur dari TNI karena Menjabat Seskab
Berita Terkini
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
16 menit yang lalu
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
56 menit yang lalu
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
1 jam yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
1 jam yang lalu
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
2 jam yang lalu
Infografis
Inggris-Prancis Siap...
Inggris-Prancis Siap Pimpin Koalisi Tentara ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved