Waskita Raih Dua Kontrak Sumber Daya Air di Banten
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (kode saham: WSKT) telah menandatangani dua kontrak perjanjian jasa konstruksi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) . Pertama, kontrak untuk pembangunan proyek Pengamanan Pantai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung Paket 1 di Kabupaten Pandeglang dan kedua kontrak pekerjaan untuk Rehabilitasi Irigasi D.I. Ciliman di Provinsi Banten.
Proyek pembangunan Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung Paket 1 diperoleh Waskita dengan nilai kontrak Rp249 miliar dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 1.080 (seribu delapan puluh) hari sejak SPMK. Abrasi yang terjadi di Pantai KEK Tanjung Lesung Kab. Pandeglang Provinsi Banten, sudah lama berlangsung sehingga menimbulkan kondisi pantai yang kritis. ( Baca juga:Sudah Ada Kredit Anti-Rentenir, Lintah Darat Bakal Kocar-Kacir )
Selanjutnya adalah proyek pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Ciliman Kabupaten Pandeglang, Banten, senilai Rp139 miliar. Proyek ini merupakan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi sehingga tercapai pendistribusian air yang merata kepada masyarakat. Pekerjaan tersebut diharapkan dapat mengembalikan dan memaksimalkan manfaat infrastruktur pengairan untuk warga di sekitar sungai Ciliman.
Hadir dalam acara penandantangan kontrak adalah Director of Operation II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bambang Rianto, SVP Infrastructure I Division Aris Mujiono serta Kepala Balai Besar Wllayah Sungai Cidanau-Ciujung- Cidurian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ir. Saroni Soegiarto, ME.
“Pembangunan Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung ditujukan untuk melindungi garis pantai di sekitar KEK dari ancaman abrasi dan erosi yang mengancam berbagai sarana dan prasarana umum, antara lain pemukiman, jalan raya, fasilitas umum, dan perekonomian wisata setempat,” tutur Bambang Rianto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/12/2020). ( Baca juga:Pertama Kalinya, Rusia-NATO Latihan Angkatan Laut Bersama )
Sebelumnya, Waskita juga telah mendapatkan kontrak proyek Twin Tower Makassar sebesar Rp1,9 triliun. Waskita pun terus berusaha mendapatkan proyek-proyek baru dan manajemen terus berusaha untuk mencapai target nilai kontrak baru sebesar Rp26 triliun dengan tetap fokus pada proyek-proyek infrastruktur konektivitas.
Proyek pembangunan Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung Paket 1 diperoleh Waskita dengan nilai kontrak Rp249 miliar dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 1.080 (seribu delapan puluh) hari sejak SPMK. Abrasi yang terjadi di Pantai KEK Tanjung Lesung Kab. Pandeglang Provinsi Banten, sudah lama berlangsung sehingga menimbulkan kondisi pantai yang kritis. ( Baca juga:Sudah Ada Kredit Anti-Rentenir, Lintah Darat Bakal Kocar-Kacir )
Selanjutnya adalah proyek pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Ciliman Kabupaten Pandeglang, Banten, senilai Rp139 miliar. Proyek ini merupakan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi sehingga tercapai pendistribusian air yang merata kepada masyarakat. Pekerjaan tersebut diharapkan dapat mengembalikan dan memaksimalkan manfaat infrastruktur pengairan untuk warga di sekitar sungai Ciliman.
Hadir dalam acara penandantangan kontrak adalah Director of Operation II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bambang Rianto, SVP Infrastructure I Division Aris Mujiono serta Kepala Balai Besar Wllayah Sungai Cidanau-Ciujung- Cidurian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ir. Saroni Soegiarto, ME.
“Pembangunan Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung ditujukan untuk melindungi garis pantai di sekitar KEK dari ancaman abrasi dan erosi yang mengancam berbagai sarana dan prasarana umum, antara lain pemukiman, jalan raya, fasilitas umum, dan perekonomian wisata setempat,” tutur Bambang Rianto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/12/2020). ( Baca juga:Pertama Kalinya, Rusia-NATO Latihan Angkatan Laut Bersama )
Sebelumnya, Waskita juga telah mendapatkan kontrak proyek Twin Tower Makassar sebesar Rp1,9 triliun. Waskita pun terus berusaha mendapatkan proyek-proyek baru dan manajemen terus berusaha untuk mencapai target nilai kontrak baru sebesar Rp26 triliun dengan tetap fokus pada proyek-proyek infrastruktur konektivitas.
(uka)