Mandiri Syariah Lampaui Target Penyaluran Program Stimulus PEN
Jum'at, 11 Desember 2020 - 02:44 WIB
loading...
A
A
A
Selain menyalurkan penempatan dana pemerintah dalam bentuk pembiayaan, Mandiri Syariah juga telah memberi jaminan pembiayaan nasabah UMKM sesuai amanat Permenkeu 71/PMK.08/2020. Kontribusi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerjasama dengan badan usaha penjaminan Askrindo Syariah dan Jamkrindo Syariah dengan potensi penyaluran sebesar Rp58 miliar.
Selain mengimplementasikan dua Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) di atas, saat ini Mandiri Syariah juga telah memberikan keringanan kepada nasabah berupa pemberian subsidi margin untuk pembiayaan UMKM.
Pemberian subsidi margin ini sesuai Permenkeu 138/PMK.05/2020. Mandiri Syariah memiliki potensi menyalurkan subsidi margin pembiayaan untuk 5.663 nasabah dengan total nilai pembiayaan Rp352 Miliar.
“Insya Allah kami akan terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan nasabah UMKM serta berperan aktif menjalankan program pemerintah agar UMKM tetap bertahan di tengah pandemi Covid,” pungkas Anton.
Ke depannya, Mandiri Syariah akan terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam stimulus UMKM dan program lainnya untuk memulihkan ekonomi nasional.
Selain mengimplementasikan dua Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) di atas, saat ini Mandiri Syariah juga telah memberikan keringanan kepada nasabah berupa pemberian subsidi margin untuk pembiayaan UMKM.
Pemberian subsidi margin ini sesuai Permenkeu 138/PMK.05/2020. Mandiri Syariah memiliki potensi menyalurkan subsidi margin pembiayaan untuk 5.663 nasabah dengan total nilai pembiayaan Rp352 Miliar.
“Insya Allah kami akan terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan nasabah UMKM serta berperan aktif menjalankan program pemerintah agar UMKM tetap bertahan di tengah pandemi Covid,” pungkas Anton.
Ke depannya, Mandiri Syariah akan terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam stimulus UMKM dan program lainnya untuk memulihkan ekonomi nasional.
(akr)
Lihat Juga :