Jurus Pamungkas Peritel

Sabtu, 12 Desember 2020 - 06:22 WIB
loading...
A A A
Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, sebenarnya secara umum barang yang paling banyak dibeli oleh masyarakat secara online, yaitu fashion, termasuk saat Harbolnas, produk ini tetap dicari. "Sebenarnya kalau e-commerce secara umum itu 22% belanja untuk barang pakaian jadi, seperti baju, celana, dan sepatu," ujar Bhima.

Jenis barang kedua yang paling banyak diincar masyarakat melalui e-commerce, yaitu produk elektronik, antara lain smartphone dan perlengkapan rumah tangga. Selanjutnya, barang yang banyak dibeli saat Harbolnas , yaitu perlengkapan bayi dan makanan siap saji. Namun, porsi makanan siap saji relatif kecil dibandingkan fashion dan barang elektronik. (Baca juga: Canggih, India Gunakan Robot untuk Merawat Pasien)

"Ketiga itu barang perlengkapan bayi, banyak juga yang mencari di online. Keempat berkaitan dengan makanan jadi, tetapi itu porsinya tidak terlalu besar," sebut Bhima.

Hal lain yang juga tidak kalah penting dalam berburu diskon Harbolnas adalah hati-hati dengan penipuan. Ada baiknya melakukan survei dahulu terhadap barang yang ingin dibeli berbelanja barang-barang yang memang dibutuhkan. Di mata Sekretaris Pengurus Harian Yayasan Lembaga Indonesia (YLKI) Agus Suyatno, membeli barang dengan harga diskon sebenarnya pembelian yang cerdas. Namun, tawaran diskon sering kali membuat orang-orang justru lengah dan jarang mengecek benar tidaknya diskon terebut.

"Jangan hanya terpaku pada satu toko, lihat juga yang lainnya dan perlu dipertimbangkan juga ongkos kirimnya," ujarnya. (Baca juga: Man City Optimistis Lewati Kutukan Perempat Final)

Meskipun pada tahun ini belum ada laporan tentang kecurangan, pada tahun sebelumnya hal ini kerap terjadi. Dua tahun lalu, misalnya, di salah satu laman jual beli online ada penjual yang menjual celana bayi dengan diskon hingga 90%. Sepintas menarik, tetapi harga awalnya digelembungkan terlebih dahulu mencapai hampir Rp1 juta.

"Rata-rata pemberian diskon dengan menaikkan harga terlebih dahulu sering terjadi. YLKI sering menemukan harga sandang yang dinaikkan terlebih dahulu, misalnya 100%, baru kemudian diberi diskon 50%," kata Agus.

Penjual yang berbuat curang, menurut Agus, dapat dijatuhi sanksi denda maksimal Rp2 miliar atau hukuman kurungan maksimal 5 tahun penjara. Ini karena pelaku usaha tidak jujur, menawarkan barang yang tidak sesuai dengan aslinya.

Berdasarkan catatan YLKI, dari 77 aduan terkait belanja online, sebanyak 16 kasus berkaitan dengan masalah dalam proses pengembalian uang (refund), 13 kasus tentang informasi produk yang tidak sesuai dengan barang, dan sekitar 12 kasus tentang proses pengiriman yang lama. "Di tahun lalu pengaduan ke YLKI terkait belanja online sudah masuk lima besar," tambahnya. (Lihat videonya: HRS Ditetapkan Tersangka)

Sikap cermat dan hati-hati sangat diperlukan untuk menghindari jebakan penipuan seperti kasus tersebut. Pemerintah perlu mengatur transaksi online di masyarakat sehingga kenyamanan dalam berbelanja bisa meningkat. Kasus penipuan ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga pelaku usaha yang berbisnis secara jujur. (Aprilia S Andyna)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)