Jurus Pamungkas Peritel

Sabtu, 12 Desember 2020 - 06:22 WIB
loading...
A A A
"Jangan hanya terpaku pada satu toko, lihat juga yang lainnya dan perlu dipertimbangkan juga ongkos kirimnya," ujarnya. (Baca juga: Man City Optimistis Lewati Kutukan Perempat Final)

Meskipun pada tahun ini belum ada laporan tentang kecurangan, pada tahun sebelumnya hal ini kerap terjadi. Dua tahun lalu, misalnya, di salah satu laman jual beli online ada penjual yang menjual celana bayi dengan diskon hingga 90%. Sepintas menarik, tetapi harga awalnya digelembungkan terlebih dahulu mencapai hampir Rp1 juta.

"Rata-rata pemberian diskon dengan menaikkan harga terlebih dahulu sering terjadi. YLKI sering menemukan harga sandang yang dinaikkan terlebih dahulu, misalnya 100%, baru kemudian diberi diskon 50%," kata Agus.

Penjual yang berbuat curang, menurut Agus, dapat dijatuhi sanksi denda maksimal Rp2 miliar atau hukuman kurungan maksimal 5 tahun penjara. Ini karena pelaku usaha tidak jujur, menawarkan barang yang tidak sesuai dengan aslinya.

Berdasarkan catatan YLKI, dari 77 aduan terkait belanja online, sebanyak 16 kasus berkaitan dengan masalah dalam proses pengembalian uang (refund), 13 kasus tentang informasi produk yang tidak sesuai dengan barang, dan sekitar 12 kasus tentang proses pengiriman yang lama. "Di tahun lalu pengaduan ke YLKI terkait belanja online sudah masuk lima besar," tambahnya. (Lihat videonya: HRS Ditetapkan Tersangka)

Sikap cermat dan hati-hati sangat diperlukan untuk menghindari jebakan penipuan seperti kasus tersebut. Pemerintah perlu mengatur transaksi online di masyarakat sehingga kenyamanan dalam berbelanja bisa meningkat. Kasus penipuan ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga pelaku usaha yang berbisnis secara jujur. (Aprilia S Andyna)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Beasiswa S1 Alfamidi...
Beasiswa S1 Alfamidi Jadi Strategi Cetak SDM Unggul di Industri Ritel Modern
Transaksi Digital Melonjak...
Transaksi Digital Melonjak Jelang Lebaran, Menguji Kesiapan Sistem TI Perusahaan
Minimarket, Warung,...
Minimarket, Warung, dan Emosi yang Perlu Didisiplinkan
Rekomendasi
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Berita Terkini
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Infografis
Skema Kampung Deret,...
Skema Kampung Deret, Jurus Pemprov DKI Benahi Permukiman Kumuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved