Jurus Pamungkas Peritel

Sabtu, 12 Desember 2020 - 06:22 WIB
loading...
A A A
"Jangan hanya terpaku pada satu toko, lihat juga yang lainnya dan perlu dipertimbangkan juga ongkos kirimnya," ujarnya. (Baca juga: Man City Optimistis Lewati Kutukan Perempat Final)

Meskipun pada tahun ini belum ada laporan tentang kecurangan, pada tahun sebelumnya hal ini kerap terjadi. Dua tahun lalu, misalnya, di salah satu laman jual beli online ada penjual yang menjual celana bayi dengan diskon hingga 90%. Sepintas menarik, tetapi harga awalnya digelembungkan terlebih dahulu mencapai hampir Rp1 juta.

"Rata-rata pemberian diskon dengan menaikkan harga terlebih dahulu sering terjadi. YLKI sering menemukan harga sandang yang dinaikkan terlebih dahulu, misalnya 100%, baru kemudian diberi diskon 50%," kata Agus.

Penjual yang berbuat curang, menurut Agus, dapat dijatuhi sanksi denda maksimal Rp2 miliar atau hukuman kurungan maksimal 5 tahun penjara. Ini karena pelaku usaha tidak jujur, menawarkan barang yang tidak sesuai dengan aslinya.

Berdasarkan catatan YLKI, dari 77 aduan terkait belanja online, sebanyak 16 kasus berkaitan dengan masalah dalam proses pengembalian uang (refund), 13 kasus tentang informasi produk yang tidak sesuai dengan barang, dan sekitar 12 kasus tentang proses pengiriman yang lama. "Di tahun lalu pengaduan ke YLKI terkait belanja online sudah masuk lima besar," tambahnya. (Lihat videonya: HRS Ditetapkan Tersangka)

Sikap cermat dan hati-hati sangat diperlukan untuk menghindari jebakan penipuan seperti kasus tersebut. Pemerintah perlu mengatur transaksi online di masyarakat sehingga kenyamanan dalam berbelanja bisa meningkat. Kasus penipuan ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga pelaku usaha yang berbisnis secara jujur. (Aprilia S Andyna)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Watsons Apotek Bintaro...
Watsons Apotek Bintaro Sektor 9 Resmi Dibuka, Perkuat Jaringan Health & Beauty Retail di Indonesia
CASH Fokus Perkuat Fundamental...
CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital
Ada Finpay di Balik...
Ada Finpay di Balik Ekspansi QRIS ke China, Mampu Tangani 1.500 Transaksi per Detik
Makeover Massal, 7-Eleven...
Makeover Massal, 7-Eleven Resmi Tutup 600 Toko Tahun Ini
QRIS Tembus Global,...
QRIS Tembus Global, Industri Pembayaran Digital Masuk Fase Integrasi dan Kolaborasi
Beasiswa S1 Alfamidi...
Beasiswa S1 Alfamidi Jadi Strategi Cetak SDM Unggul di Industri Ritel Modern
Transaksi Digital Melonjak...
Transaksi Digital Melonjak Jelang Lebaran, Menguji Kesiapan Sistem TI Perusahaan
Minimarket, Warung,...
Minimarket, Warung, dan Emosi yang Perlu Didisiplinkan
Rekomendasi
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
Pendakian Gunung Meningkat,...
Pendakian Gunung Meningkat, Menhut Siapkan Pengaturan untuk Cegah Kecelakaan dan Sampah
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
Infografis
Ini 5 Jurus Pemerintah...
Ini 5 Jurus Pemerintah dan BI Mengendalikan Inflasi Tahun 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved