DPR Tak Peka, Buruh Siapkan Demo Besar-Besaran Akhir April

Kamis, 16 April 2020 - 18:38 WIB
loading...
DPR Tak Peka, Buruh...
Buruh di bawah naungan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan menggelar demo besar-besaran jika DPR tak menyetop pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja saat ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mendesak DPR untuk segera menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law khususnya kluster Cipta Kerja di tengah darurat wabah virus corona (Covid-19). MPBI mengultimatum akan menggelar demonstrasi besar-besaran jika pembahasan tetap berlanjut di tengah suasana prihatin wabah ini.

MPBI merupakan gabungan tiga konfederasi buruh terbesar dengan jutaan anggota yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan kepada DPR, jika tuntutan ini diabaikan, ribuan buruh akan melakukan aksi demonstrasi di DPR pada 30 April 2020 mendatang. Ia menyebut aksi serupa juga akan digelar serentak di seluruh provinsi di Tanah Air.

"Kami sudah membuat surat resmi kepada presiden dan ketua DPR untuk menggelar aksi besar-besaran secara nasional. Ratusan ribu massa buruh akan turun berdemonstrasi. Sasarannya ke gedung DPR dan Kemenko Perekonomian," tegasnya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Andi Gani mengaku tengah melakukan komunikasi intensif dengan kepolisian terkait perizinan aksi. Karena, adanya larangan mengumpulkan banyak orang disaat wabah corona turut menjadi pertimbangan.

"Sebagai wadah gerakan, MPBI harus segera menyatakan sikap dan mengambil langkah tegas untuk memilih jalan aksi. Masih ada ruang waktu untuk berdialog 7 hari sebelum tanggal 30 tidak ada respons," katanya.

Namun, lanjut Andi Gani, buruh juga sudah menyiapkan diri jika aksi ini jadi digelar. Misalnya penyemprotan disinfektan sebelum dan setelah aksi, membawa handsanitizer dan aturan jaga jarak.

Andi Gani menilai, DPR sejauh ini tak punya hati nurani dan empati terhadap jutaan buruh yang hingga hari ini tetap bekerja di pabrik meski ada imbauan pembatasan interaksi sosial dan fisik. Selain itu, para buruh juga terancam PHK di tengah pandemi corona. "Menjadi sangat aneh jika memaksakan kebijakan di saat situasi negara dalam keadaan darurat wabah corona. Ini kepentingan siapa sebenarnya?," ujarnya.

Dia meminta agar DPR lebih fokus membantu pemerintah dalam penanganan corona. Bukan malah ngebut secara membabi buta ingin segera menuntaskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. "Fokuslah pada penanganan pandemi corona dan potensi buruh yang kehilangan pekerjaan," tegasnya.

Andi Gani juga meragukan penyajian data dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait buruh yang di PHK maupun dirumahkan akibat dampak corona. Berdasarkan data resmi buruh, jumlahnya pekerja formal berkisar antara 250-300 ribu yang sudah di-PHK resmi

"Yang dirumahkan, itu artinya tidak masuk lagi di pabrik tapi masih menerima upah berjumlah 1,3 juta. Itu data yang dimiliki serikat pekerja. Berbeda jauh dengan data yang dimiliki pemerintah," ungkapnya.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menilai, pemerintah dan DPR tidak peka dengan kesulitan rakyat. Apalagi ada banyak buruh yang kehilangan pekerjaannya karena krisis ekonomi akibat pandemi corona.

Elly meminta pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja distop. Karena, selama ini buruh telah menunda aksinya untuk menghormati kebijakan menjaga jarak untuk memutus mata rantai corona. "Buruh takut dengan corona. Tetapi buruh lebih takut dengan masa depannya yang tidak memiliki kepastian jika Omnibus Law disahkan," tegasnya.

Ditempat terpisah, Presiden KSPI Said Iqbal juga menegaskan, MPBI siap melakukan aksi pada tanggal 30 April nanti. Menurutnya, ada dua hal yang lebih penting didiskusikan di DPR ketimbang membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Pertama, DPR bersama pemerintah fokus memikirkan cara yang efektif dan cepat untuk mengatasi penyebaran virus corona. Salah satunya dengan meliburkan buruh dengan tetap membayar upah penuh, sebagai langkah physical distancing. Sampai hari ini jutaan buruh masih bekerja di perusahaan, mereka terancam nyawanya.

Kedua, DPR sebaiknya fokus memberikan masukan terhadap Pemerintah dengan melakukan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap ancaman PHK terhadap puluhan hingga ratusan buruh.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
50.000 Buruh Bakal Demo...
50.000 Buruh Bakal Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya
Investasi 2025 Tembus...
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 T Belum Selaras dengan Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet TerbaikĀ 
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved