Ini Langkah Pemerintah Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi

Rabu, 16 Desember 2020 - 14:33 WIB
loading...
Ini Langkah Pemerintah Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta semua pihak menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah memukul ekonomi Indonesia dan negara-negara lainnya di dunia. Secara perlahan situasi yang buruk tersebut telah berangsur membaik.

Hal itu dapat terlihat dari, pertumbuhan ekonomi yang meningkat dari kuartal II hingga neraca perdagangan yang surplus sampai pada bulan Oktober. Dengan pencapaian hasil positif di berbagai sektor, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta semua pihak agar dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi tersebut.

(Baca Juga: Dana Pemulihan Ekonomi Sudah Ngucur Rp481,6 Triliun per 14 Desember)

"Momentum pemulihan ekonomi perlu dijaga dan ditingkatkan," katanya dalam Webinar IDX Channel Economic Outlook Festival 2021, Rabu (16/12/2020).

Ia menyampaikan untuk menjaga momentum perbaikan ekonomi pemerintah akan terus berupaya dalam pengadaan vaksin. Sebab dengan adanya vaksin, akan membantu pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional.

"Pengadaan vaksin akan menjadi prioritas pemerintah. vaksin ini bisa menjadi game changer dan dapat membantu untuk pemulihan ekonomi nasional," terangnya.

Ia menambahkan, selain vaksin, pemerintah berkomitmen melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan alokasi anggaran sebesar Rp372,3 triliun di 2021. Alokasi anggaran ini telah disiapkan untuk mendorong percepatan implementasi di program perlindungan sosial, sektoral/pemda, padat karya dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

(Baca Juga: Gelombang Kedua Covid-19 Tidak Akan Mengganggu Pemulihan Ekonomi Global)

"Seluruh rangkaian program ini ditujukan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja sehingga membantu penyerapan tenaga kerja," ujar Airlangga.

Tak hanya itu, adanya UU Cipta Kerja juga dapat mendorong pemulihan ekonomi. Dengan adanya aturan tersebut, memudahkan investor dalam berusaha sehingga dapat meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan, maka ekonomi Indonesia diyakini dapat tumbuh di kisaran 4,5% sampai 5,5% dengan inflasi terjaga di 3%," tutupnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1040 seconds (0.1#10.140)