OJK Buka Kembali Perizinan Usaha Saweran buat Danai UKM

Kamis, 17 Desember 2020 - 21:22 WIB
loading...
OJK Buka Kembali Perizinan...
Ilustrasi/techcrunch.com
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan membuka kembali permohonan perizinan sebagai penyelenggara layanan urun dana melalui penawaran saham ( equity crowd funding /ECF). Sebelumnya, layanan ini sempat dihentikan beberapa waktu menunggu terbentuknya asosiasi yang menaungi penyelenggara ECF. ( Baca juga:Proteksi Keluarga dengan 'MNC Family Care', Unduh Aplikasi Asuransi Terlengkap Hario! )

Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, peraturan tentang penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi merupakan pengganti POJK No. 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding).

Penggantian ini diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan usaha kecil menengah (UKM) dalam memanfaatkan layanan urun dana sebagai salah satu sumber pendanaan di pasar modal, yaitu dengan melakukan perluasan instrumen efek yang dapat ditawarkan melalui layanan urun dana.

"Jadi tidak hanya berbentuk saham (efek bersifat ekuitas) tetapi juga dapat berupa efek yang bersifat utang atau sukuk," kata Wimboh di Jakarta, Kamis (17/12/2020). ( Baca juga:Amankan Aksi Besok, 2.690 Personel Brimob Diboyong ke Jakarta )

Berikut kriteria penyelenggara ECF:

a. Penyelenggara yang akan melakukan layanan urun dana wajib memiliki izin usaha dari OJK.
b. Penyelenggara merupakan badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas atau koperasi.
c. Kepemilikan saham penyelenggara oleh warga negara asing dan/atau badan hukum asing, baik secara langsung maupun tidak langsung paling banyak 49%.
d. Penyelenggara harus memiliki modal disetor atau modal sendiri paling sedikit Rp2,5 miliar pada saat mengajukan permohonan izin.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Berita Terkini
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved