Permintaan Tinggi, Produsen Baru Hand Sanitizer Bermunculan
Kamis, 16 April 2020 - 20:28 WIB
loading...
Ilustrasi hand sanitizer. Foto/Dok SINDO/Ali Masduki
A
A
A
JAKARTA - Masker dan hand sanitizer menjadi dua benda paling diburu masyarakat sejak temuan kasus positif corona (Covid-19) di Indonesia pada awal Maret lalu. Permintaan yang tinggi memicu lonjakan harga bahkan kelangkaan di pasar. Kini, dua produk yang sebelumnya sangat terjangkau itu tak lagi bisa ditemui di rak-rak minimarket bahkan apotik sekalipun.
Hukum ekonomi supply-demand pun berbicara. Seiring meningkatnya permintaan, maka di sisi hulu produsen hand sanitizer pun berupaya menggenjot pasokan. Tak hanya pemain lama, sejumlah perusahaan juga lantas ikut-ikutan memproduksi hand sanitizer lantaran melihat ceruk pasar yang potensial.
Salah satu indikatornya adalah meningkatnya permintaan uji laboratorium hand sanitizer, yang mana hasil uji lab ini menjadi salah satu persyaratan bagi produsen untuk mendapatkan ijin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Presiden Direktur PT Mutu Agung Lestari (MUTU International) Irham Budiman. Perusahan penyedia layanan jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi itu mencatat dalam tiga pekan terakhir terdapat lebih dari 10 perusahaan yang mengajukan uji lab produk hand sanitizer.
"Umumnya perusahaan tersebut adalah perusahaan kosmetik dan obat-obatan yang produk sebelumnya tidak spesifik ke hand sanitizer, hanya ketika ada permintaan yang cukup tinggi terhadap produk tersebut maka mereka memproduksi produk hand sanitizer," ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (16/4/2020).
Hukum ekonomi supply-demand pun berbicara. Seiring meningkatnya permintaan, maka di sisi hulu produsen hand sanitizer pun berupaya menggenjot pasokan. Tak hanya pemain lama, sejumlah perusahaan juga lantas ikut-ikutan memproduksi hand sanitizer lantaran melihat ceruk pasar yang potensial.
Salah satu indikatornya adalah meningkatnya permintaan uji laboratorium hand sanitizer, yang mana hasil uji lab ini menjadi salah satu persyaratan bagi produsen untuk mendapatkan ijin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Presiden Direktur PT Mutu Agung Lestari (MUTU International) Irham Budiman. Perusahan penyedia layanan jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi itu mencatat dalam tiga pekan terakhir terdapat lebih dari 10 perusahaan yang mengajukan uji lab produk hand sanitizer.
"Umumnya perusahaan tersebut adalah perusahaan kosmetik dan obat-obatan yang produk sebelumnya tidak spesifik ke hand sanitizer, hanya ketika ada permintaan yang cukup tinggi terhadap produk tersebut maka mereka memproduksi produk hand sanitizer," ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (16/4/2020).
Lihat Juga :