Dana Pensiun Rawan Buat Bancakan, Erick Thohir Lapor Jaksa Agung
Selasa, 22 Desember 2020 - 11:17 WIB
loading...
A
A
A
Erick memang berencana menggabungkan entitas dana pensiun pelat merah untuk mencegah terulangnya kasus Jiwasraya dan Asabri. Rencana untuk melakukan konsolidasi Penggabungan itu akan dilakukan secara bertahap dengan tujuan untuk menjaga pengelolaan investasi dana pensiun (dapen).
Baca Juga: Bongkar Korupsi di Asabri, PPATK Segera Laporkan Hasil Penyelidikan ke Polisi
Pada tahap pertama, pendiri Mahaka Group itu memperkirakan baru dapat mengkonsolidasikan tiga sampai empat dapen BUMN. Terdapat banyak perusahaan BUMN yang memiliki atau menjadi pendiri dari entitas dapen, sehingga jika diteruskan, akan terdapat beberapa tahap penggabungan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 56 entitas dana pensiun yang dimiliki perusahaan BUMN. Jumlah tersebut terdiri dari 53 pengelola dapen dan tiga entitas dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
Baca Juga: Bongkar Korupsi di Asabri, PPATK Segera Laporkan Hasil Penyelidikan ke Polisi
Pada tahap pertama, pendiri Mahaka Group itu memperkirakan baru dapat mengkonsolidasikan tiga sampai empat dapen BUMN. Terdapat banyak perusahaan BUMN yang memiliki atau menjadi pendiri dari entitas dapen, sehingga jika diteruskan, akan terdapat beberapa tahap penggabungan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 56 entitas dana pensiun yang dimiliki perusahaan BUMN. Jumlah tersebut terdiri dari 53 pengelola dapen dan tiga entitas dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
(nng)
Lihat Juga :