Jalan Terjal Menggapai Bonus di Tahun 2030
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia akan mendapatkan puncak bonus demografi periode 2020-2030. Pada periode tersebut, struktur penduduk Indonesia semakin besar akan diisi oleh penduduk berusia muda, di rentang 20-39 tahun.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, satu dekade ke depan menjadi penentuan bagi Indonesia untuk bisa memanfaatkan perubahan ini.
"Di sisi lain, data tenaga kerja kita menunjukkan saat ini ada 203 juta penduduk usia kerja dan 138 juta angkatan kerja. Setiap tahun setidaknya ada 2-2,5 juta angkatan kerja baru yang masuk ke pasar kerja sehingga kebutuhan lapangan kerja baru sangat mendesak," terang Ida dalam video virtual di Jakarta, Selasa(22/12/2020). ( )
"Dari data ILO, tingkat pertumbuhan output pekerja kita masih rendah, bahkan di bawah rata-rata negara berpendapatan menengah ke bawah. Produktivitas tenaga kerja kita juga di bawah negara pesaing seperti Vietnam," tekan Ida.
Selain itu, ada survei yang dilakukan ke para pelaku usaha Indonesia, dan mayoritas responden mengatakan upah minimum yang ditetapkan di Indonesia tidak sepadan dengan produktivitas yang dihasilkan oleh pekerja.
"Semua data ini menunjukkan besarnya tantangan bagi investasi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia," pungkasnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, satu dekade ke depan menjadi penentuan bagi Indonesia untuk bisa memanfaatkan perubahan ini.
"Di sisi lain, data tenaga kerja kita menunjukkan saat ini ada 203 juta penduduk usia kerja dan 138 juta angkatan kerja. Setiap tahun setidaknya ada 2-2,5 juta angkatan kerja baru yang masuk ke pasar kerja sehingga kebutuhan lapangan kerja baru sangat mendesak," terang Ida dalam video virtual di Jakarta, Selasa(22/12/2020). ( )
"Dari data ILO, tingkat pertumbuhan output pekerja kita masih rendah, bahkan di bawah rata-rata negara berpendapatan menengah ke bawah. Produktivitas tenaga kerja kita juga di bawah negara pesaing seperti Vietnam," tekan Ida.
Selain itu, ada survei yang dilakukan ke para pelaku usaha Indonesia, dan mayoritas responden mengatakan upah minimum yang ditetapkan di Indonesia tidak sepadan dengan produktivitas yang dihasilkan oleh pekerja.
"Semua data ini menunjukkan besarnya tantangan bagi investasi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia," pungkasnya.
(uka)