Sri Mulyani Akui Kelola Duit Negara Lebih Luwes Mendatangkan Risiko Korupsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, fleksibilitas pengelolaan keuangan negara juga bisa mendatangkan risiko baru seperti korupsi. Lantaran itu, Ia meminta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) memperkuat independensinya dalam mengawasi pemanfaatan keuangan negara di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi kita secara profesional sebagai sebuah asosiasi untuk para internal auditor sudah selayaknya dan seharusnya merasa tidak puas, itu dalam suasana biasa," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (23/12/2020).
(Baca Juga: Sri Mulyani Bersiap Hadapi Tantangan Ekonomi RI 2021, Apa Saja? )
Lalu dia menambahkan, kembali mengenai peran strategis yang perlu ditingkatkan kepada organisasi profesi yang beranggotakan perorangan dan unit kerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Kita semua telah memahami bahwa AAIPI memiliki peran strategis untuk memperkuat dan menunjang efektivitas sistem pengendalian intern dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel," katanya.
Saat ini seperti diketahui, pemerintah harus mengubah penganggaran negara secara total demi merespons kebutuhan masyarakat melalui Perpu No. 1/2020. Oleh karena itu, APIP diharapkan dapat mengikuti dinamika perubahan itu dengan memperbarui model auditnya.
"APIP harus keep up with the changes, harus mengikuti perubahan yang begitu sangat cepat dan signifikan luar biasa. Extraordinary," ujarnya.
(Baca Juga: Sekarang, Defisit APBN Dianggap Sebagai Isu Remahan )
Menurutnya, seluruh APIP untuk melaksanakan pengawasan intern yang bernilai tambah bagi organisasi, baik di Kementerian Lembaga maupun Pemerintah Daerah (Pemda). Yakni melalui kegiatan assurance dan konsultansi atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah termasuk akuntabilitas atas pengelolaan keuangan negara.
"Bahkan harus best practice audit intern terkini mendorong unit audit intern untuk menjadi trusted advisor bagi organisasi dalam menghadapi permasalahan saat ini," tandasnya.
"Jadi kita secara profesional sebagai sebuah asosiasi untuk para internal auditor sudah selayaknya dan seharusnya merasa tidak puas, itu dalam suasana biasa," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (23/12/2020).
(Baca Juga: Sri Mulyani Bersiap Hadapi Tantangan Ekonomi RI 2021, Apa Saja? )
Lalu dia menambahkan, kembali mengenai peran strategis yang perlu ditingkatkan kepada organisasi profesi yang beranggotakan perorangan dan unit kerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Kita semua telah memahami bahwa AAIPI memiliki peran strategis untuk memperkuat dan menunjang efektivitas sistem pengendalian intern dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel," katanya.
Saat ini seperti diketahui, pemerintah harus mengubah penganggaran negara secara total demi merespons kebutuhan masyarakat melalui Perpu No. 1/2020. Oleh karena itu, APIP diharapkan dapat mengikuti dinamika perubahan itu dengan memperbarui model auditnya.
"APIP harus keep up with the changes, harus mengikuti perubahan yang begitu sangat cepat dan signifikan luar biasa. Extraordinary," ujarnya.
(Baca Juga: Sekarang, Defisit APBN Dianggap Sebagai Isu Remahan )
Menurutnya, seluruh APIP untuk melaksanakan pengawasan intern yang bernilai tambah bagi organisasi, baik di Kementerian Lembaga maupun Pemerintah Daerah (Pemda). Yakni melalui kegiatan assurance dan konsultansi atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah termasuk akuntabilitas atas pengelolaan keuangan negara.
"Bahkan harus best practice audit intern terkini mendorong unit audit intern untuk menjadi trusted advisor bagi organisasi dalam menghadapi permasalahan saat ini," tandasnya.
(akr)