Duh! Ada Ketidaksesuaian Rancangan PP dengan UU Cipta Kerja
Kamis, 24 Desember 2020 - 11:48 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, Pasal 92 UU Cipta Kerja mengamanatkan pemberian insentif untuk usaha mikro dan kecil, sedangkan dalam Pasal 77 RPP dituliskan bahwa insentif diberikan untuk usaha mikro. "Ketidaksesuaian ketentuan dalam RPP dengan UU Cipta Kerja ini harus menjadi perhatian bersama," kata Franky.
Franky menyampaikan temuan-temuan tersebut saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, pada Selasa (22/12). Dalam pertemuan terbatas itu TSA memaparkan hasil aspirasi yang diterima dan penelaahan oleh TSA terhadap berbagai peraturan turunan dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Selain temuan sementara yang perlu menjadi perhatian, TSA juga menyampaikan laporan kinerja sejak dibentuknya tim ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 332 Tahun 2020 pada 25 November 2020.
Sejauh ini TSA telah bertemu dengan lebih dari 112 komunitas dalam lebih dari 15 event yang diselenggarakan oleh TSA baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan berbagai kelompok masyarakat. TSA juga telah mengalokasikan anggota tim ke dalam klaster-klaster untuk mengoptimalkan penyerapan aspirasi dan penelaahan serta pembuatan rekomendasi.
(Baca Juga: 89 Masukan dari Berbagai Klaster Industri Diserap Tim UU Cipta Kerja)
Franky menyampaikan temuan-temuan tersebut saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, pada Selasa (22/12). Dalam pertemuan terbatas itu TSA memaparkan hasil aspirasi yang diterima dan penelaahan oleh TSA terhadap berbagai peraturan turunan dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Selain temuan sementara yang perlu menjadi perhatian, TSA juga menyampaikan laporan kinerja sejak dibentuknya tim ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 332 Tahun 2020 pada 25 November 2020.
Sejauh ini TSA telah bertemu dengan lebih dari 112 komunitas dalam lebih dari 15 event yang diselenggarakan oleh TSA baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan berbagai kelompok masyarakat. TSA juga telah mengalokasikan anggota tim ke dalam klaster-klaster untuk mengoptimalkan penyerapan aspirasi dan penelaahan serta pembuatan rekomendasi.
(Baca Juga: 89 Masukan dari Berbagai Klaster Industri Diserap Tim UU Cipta Kerja)
Lihat Juga :