Duh! Ada Ketidaksesuaian Rancangan PP dengan UU Cipta Kerja

Kamis, 24 Desember 2020 - 11:48 WIB
loading...
Duh! Ada Ketidaksesuaian...
Tim Serap Aspirasi (TSA) menemukan adanya ketidaksesuaian beberapa poin RPP dengan UU Cipta Kerja. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Tim Serap Aspirasi (TSA) Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menemukan adanya ketidaksesuaian beberapa poin Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dengan UU Cipta Kerja .

Salah satunya pada Pasal 91 UU Cipta Kerja yang mengamanatkan bahwa pendaftaran usaha kecil dan mikro dapat dilakukan secara daring (dalam jaringan, elektronik) atau luring (luar jaringan). Sementara, dalam Pasal 23 RPP dituliskan bahwa pendaftaran hanya secara elektronik.

(Baca Juga: Kemnaker Libatkan Akademisi Susun RPP UU Cipta Kerja)

"Hal ini akan menyulitkan bagi pelaku usaha kecil dan mikro yang tidak memiliki akses internet," kata Ketua TSA Franky Sibarani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/12/2020).

Temuan lainnya, kata Franky, adalah Pasal 87 UU Cipta Kerja mengamanatkan Pemerintah Pusat dan Daerah menyediakan pembiayaan bagi usaha mikro dan keci. Tetapi, dalam Pasal 55 RPP dituliskan bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah memberikan kemudahan dalam pembiayaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Menaker Yassierli Tegaskan...
Menaker Yassierli Tegaskan Aturan UMP 2026 Disusun Lewat Kajian Panjang
Prabowo Teken PP Pengupahan,...
Prabowo Teken PP Pengupahan, Ini Formula UMP Terbaru 2026
Sebelum 2016, Perkebunan...
Sebelum 2016, Perkebunan Tanpa HGU Tak Otomatis Langgar Hukum
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
PP Danantara Resmi Terbit,...
PP Danantara Resmi Terbit, Intip Tugas dan Wewenangnya
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Temui Konstituen, Misbakhun...
Temui Konstituen, Misbakhun Beber Upaya Prabowo dan Bahlil Pertahankan BBM Bersubsidi
Kajian UNS: PP Kesehatan...
Kajian UNS: PP Kesehatan Perlu Penuhi Hak Konstitusional Masyarakat
Rekomendasi
Penasihat Militer Mojtaba...
Penasihat Militer Mojtaba Khamenei: Iran Siap Ubah Israel Jadi Neraka Jika Beirut Diinvasi
Permusuhan Memanas,...
Permusuhan Memanas, AS Bombardir Lagi Pulau Qeshm Iran
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Berita Terkini
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved