Hore! Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga & Tingkatkan Plafon KUR di 2021
Selasa, 29 Desember 2020 - 10:32 WIB
loading...
A
A
A
Realisasi kebijakan KUR pada masa Covid-19 hingga 21 Desember 2020, yakni:
a. Tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun.
b. Penundaan angsuran pokok paling lama enam bulan diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.
c. Relaksasi KUR, perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,31 triliun. Kemudian, relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar.
Selain itu, penyaluran KUR syariah pada tahun 2020 (s/d 21 Desember 2020) telah direalisasikan sebesar Rp4,77 triliun, dengan rincian KUR super-mikro sebesar Rp3,55 miliar, KUR usaha mikro sebesar Rp2,89 triliun dan KUR usaha kecil sebesar Rp1,88 triliun.
“Penyaluran KUR syariah pada tahun 2020 mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dan berhasil menyalurkan Rp4,77 triliun untuk sebanyak 118.358 orang debitur,” kata Menko Airlangga.
a. Tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun.
b. Penundaan angsuran pokok paling lama enam bulan diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.
c. Relaksasi KUR, perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,31 triliun. Kemudian, relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar.
Selain itu, penyaluran KUR syariah pada tahun 2020 (s/d 21 Desember 2020) telah direalisasikan sebesar Rp4,77 triliun, dengan rincian KUR super-mikro sebesar Rp3,55 miliar, KUR usaha mikro sebesar Rp2,89 triliun dan KUR usaha kecil sebesar Rp1,88 triliun.
“Penyaluran KUR syariah pada tahun 2020 mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dan berhasil menyalurkan Rp4,77 triliun untuk sebanyak 118.358 orang debitur,” kata Menko Airlangga.
(uka)
Lihat Juga :