Naik, Tapi Pertumbuhan Perbankan Syariah Dinilai Belum Optimal

Selasa, 29 Desember 2020 - 16:17 WIB
loading...
Naik, Tapi Pertumbuhan Perbankan Syariah Dinilai Belum Optimal
Meski terus meningkat, pertumbuhan perbankan syariah nasional masih belum optimal jika dilihat dari potensinya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan pertumbuhan industri keuangan syariah terus meningkat setiap tahunnya. Sampai dengan September 2020, total aset syariah keuangan tercatat mencapai Rp1.710,6 trilun.

Sementara, pangsa pasar keuangan syariah sudah mencapai 9,6%. Menkeu juga menuturkan, industri perbankan syariah posisinya stabil dan memiliki loyalitas pada ekosistemnya.

(Baca Juga: Berkah, Peringkat Keuangan Syariah Indonesia Terus Menanjak)

Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah mengakui, perbankan syariah Indonesia memang cukup stabil dan tumbuh di atas pertumbuhan perbankan secara keseluruhan. Demikian juga pangsa pasar keuangan syariah terus tumbuh.

"Namun demikian, pertumbuhan perbankan syariah relatif rendah apabila dibandingkan dengan potensinya," kata Piter saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Menurut dia, idealnya perbankan syariah nasional bisa tumbuh lebih besar daripada pertumbuhan perbankan syariah negara negara setara, seperti Malaysia. Pertimbangannya, jumlah penduduk muslim Indonesia yang lebih besar dan memiliki loyalitas yang tinggi. "Tetapi kenyataanya pertumbuhan dan market share perbankan syariah kita masih kalah dibandingkan Malaysia," ujarnya.

Menurut Piter, ada banyak faktor yang menyebabkan pertumbuhan perbankan syariah Indonesia belum optimal. Pertama, tingkat Literasi keuangan syariah masih rendah yang kemudian menyebabkan inklusi keuangan syariah tidak bisa meningkat cepat. Kedua, ekosistem keuangan syariah yang belum cukup mendukung.

(Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Kinerja Bank Syariah Lebih Moncer Dibanding Konvensional)

Dalam hal ini kebijakan pemerintah melakukan merger bank bank syariah milik pemerintah dan pembentukan sovereign wealth fund (SWF) diyakini memperbaiki ekosistem keuangan syariah. Sekaligus juga akan dapat mempercepat pertumbuhan perbankan syariah.

Ketiga, kebijakan pemerintah yang belum cukup mendukung, ditunjukkan oleh minimnya insentif untuk tumbuh kembangnya ekosistem keuangan syariah termasuk tumbuh kembang bisnis halal di Indonesia.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2118 seconds (0.1#10.140)