Membeludak, Pendaftar Kartu Prakerja Sudah Tembus 1,4 Juta Orang
Senin, 13 April 2020 - 09:13 WIB
loading...
A
A
A
Beberapa hal teknis menjadi catatan dan terus mengalami perbaikan, seperti verifikasi e-mail, unggah foto, kapasitas server dari Kementerian terkait untuk melayani request API dari server Prakerja, hingga penyediaan fasilitas Call Center.
"Karena antusiasme pendaftar program Kartu Prakerja yang sangat tinggi, dan ini program baru yang melibatkan digital platform secara end to end, maka dengan segala kerendahan hati, kami berharap masyarakat bisa memaklumi atas segala kekurangan yang ada pada saat awal pembukaan pendaftaran ini," paparnya.
Airlangga kembali menjelaskan, sasaran program Kartu Prakerja ini adalah para pekerja, pencari kerja dan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Pemerintah melakukan pendataan melalui kementerian/ lembaga (K/L) dan pemerintah daerah dan juga pada sektor-sektor yang terdampak oleh pengurangan mobilitas masyarakat seperti transportasi dan ritel.
"Pendataan yang telah dilakukan bukan merupakan pendaftaran. Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui wesite resmi Prakerja. Saya mengimbau masyarakat yang telah melaporkan ke K/L dan dinas-dinas, agar tetap melakukan pendaftaran di situs prakerja," lanjutnya.
Verifikasi data calon peerta program, dilakukan melalui pengecekan dengan database kependudukan (Dukcapil) di Kemendagri, Data Pokok Kependidikan (Dapodik) di Kemendikbud dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Hal ini untuk memastikan bahwa peserta Kartu Prakerja sesuai persyaratan, yaitu berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah/kuliah dan untuk mendahulukan masyarakat yang belum menerima berbagai bantuan sosial dari Pemerintah, supaya bantuan lebih merata.
"Prioritas atau fokus program Kartu Prakerja adalah pekerja yang dirumahkan dan yang terkena PHK, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan sumber pekerjaan. Menteri Ketenagakerjaan yang melakukan pendataan para pekerja tersebut," terang Airlangga.
"Karena antusiasme pendaftar program Kartu Prakerja yang sangat tinggi, dan ini program baru yang melibatkan digital platform secara end to end, maka dengan segala kerendahan hati, kami berharap masyarakat bisa memaklumi atas segala kekurangan yang ada pada saat awal pembukaan pendaftaran ini," paparnya.
Airlangga kembali menjelaskan, sasaran program Kartu Prakerja ini adalah para pekerja, pencari kerja dan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Pemerintah melakukan pendataan melalui kementerian/ lembaga (K/L) dan pemerintah daerah dan juga pada sektor-sektor yang terdampak oleh pengurangan mobilitas masyarakat seperti transportasi dan ritel.
"Pendataan yang telah dilakukan bukan merupakan pendaftaran. Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui wesite resmi Prakerja. Saya mengimbau masyarakat yang telah melaporkan ke K/L dan dinas-dinas, agar tetap melakukan pendaftaran di situs prakerja," lanjutnya.
Verifikasi data calon peerta program, dilakukan melalui pengecekan dengan database kependudukan (Dukcapil) di Kemendagri, Data Pokok Kependidikan (Dapodik) di Kemendikbud dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Hal ini untuk memastikan bahwa peserta Kartu Prakerja sesuai persyaratan, yaitu berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah/kuliah dan untuk mendahulukan masyarakat yang belum menerima berbagai bantuan sosial dari Pemerintah, supaya bantuan lebih merata.
"Prioritas atau fokus program Kartu Prakerja adalah pekerja yang dirumahkan dan yang terkena PHK, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan sumber pekerjaan. Menteri Ketenagakerjaan yang melakukan pendataan para pekerja tersebut," terang Airlangga.
Lihat Juga :