Ekonomi Syariah Tanah Air Masih Kalah dari Malaysia, Ini Sebabnya

Senin, 04 Januari 2021 - 14:53 WIB
loading...
Ekonomi Syariah Tanah Air Masih Kalah dari Malaysia, Ini Sebabnya
Ekonomi syariah Tanah Air dinilai perlu terus didorong dan diperkuat melalui kebijakan-kebijakan dari pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ekonomi syariah Indonesia menempati peringkat empat dunia dengan skor sebesar 91,2 berdasarkan laporan The State of The Global Islamic Economy 2020. Indonesia hanya berada di bawah Malaysia (290,2), Arab Saudi (155,1), dan Uni Emirat Arab (133).

Ekonom Syariah Institut Pertanian Bogor (IPB) Irfan Syauqi Beik mengatakan, perkembangan ekonomi syariah di Malaysia memang begitu kuat dibandingkan dengan Indonesia. Hal ini karena Malaysia memulai satu dekade lebih awal dan didukung kebijakan yang luar biasa.

(Baca Juga: Potensi Ekonomi Syariah Besar, Indonesia Jangan Cuma Jadi Konsumen)

"Di tahun 1980, Malaysia sudah punya Islamic financial banking. Kemudian institusinya baru ada di tahun 1983. Kita punya bank syariah pertama mulai beroperasi 1992. Undang-undangnya baru ada di tahun 2008. Ini yang menjadikan Malaysia mendominasi di sisi dunia," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Senin (4/1/2021).

Menurut dia, bukan tidak mungkin Indonesia bisa menyusul Malaysia di peringkat pertama mengingat potensi ekonomi syariah yang begitu besar di dalam negeri. Saat ini pemerintah pun sudah mendukung perkembangan ekonomi syariah dengan berbagai kebijakan.

"Tinggal penguatan kebijakan yang lebih afirmatif dari pemerintah. Artinya, ekonomi syariah jangan dibiarkan bersaing sendiri tetapi dia harus didukung secara penuh dan dari sisi kebijakan perlu ada keberpihakan yang lebih luas," ungkapnya.

Dia mencontohkan keberpihakan yang bisa dilakukan secara sederhana dengan mewajibkan semua institusi perguruan tinggi islam negeri menggunakan layanan perbankan syariah. Dalam pengembangan kawasan industri halal, semua fasilitas transaksi keuangan harus difasilitasi oleh perbankan syariah.

"Itu contoh kebijakan afirmatif yang menurut saya akan bisa mendongkrak potensi tadi kita miliki. Kalau ini bisa direalisasikan, Indonesia akan jadi nomor satu karena dari sisi size ekonominya besar, jumlah penduduk muslim banyak," jelasnya.

(Baca Juga: Indonesia Menarik Perhatian Dunia Soal Studi Ekonomi Syariah, Baik atau Buruk?)

Langkah pemerintah untuk memperkuat kelembagaan keuangan syariah di dalam negeri dengan melakukan merger tiga bank umum syariah anak usaha BUMN yakni Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah, di mana BRI Syariah yang akan menjadi surviving entity juga dinilai positif.

Menurut Irfan, langkah tersebut juga perlu didorong kebijakan lainnya sehingga bank syariah bisa memberikan manfaat yang lebih optimal dalam perekonomian Indonesia.

"Kita harus berani mendorong ekonomi syariah menjadi new mainstream, arus baru. Ini yang saya kira perlu kita wujudkan dalam kebijakan-kebijakan yang lebih kuat lagi. Ekonomi dan keuangan syariah ini harus melalui terobosan yang signifikan," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)