Menteri Arifin Minta PNS Harus Punya Etika dan Moral yang Baik

Selasa, 05 Januari 2021 - 09:47 WIB
loading...
Menteri Arifin Minta...
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, agar seluruh CPNS dapat menjadi pegawai yang memiliki etika dan moral yang baik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam kesempatan menyambut 50 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementeriannya, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, agar seluruh CPNS dapat menjadi pegawai yang memiliki etika dan moral yang baik. Ditambah menerapkan nilai-nilai organisasi, jujur, profesional, inovatif, melayani dan berarti.

(Baca Juga: Menteri ESDM Arifin Tasrif: Kejayaan Migas Telah Berlalu )

Di samping itu, seluruh CPNS juga wajib menjunjung tinggi integritas, membangun kerja tim yang solid, dan mampu melaksanakan tugas dengan Cepat, Cermat dan Produktif.

"Saya mengucapkan selamat datang dan bergabung menjadi CPNS di Kementerian ESDM. Anda semua patut mensyukuri bisa berada di sini setelah mengikuti beberapa tahapan proses seleksi dengan persaingan yang ketat dan dinyatakan lolos, semua berkat perjuangan anda sendiri, restu orang tua serta ijin dari Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Arfin di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Arifin berpesan kepada semua CPNS yang akan mengabdi di Kementerian ESDM untuk menjadi pegawai negeri sipil yang memiliki etika dan moral yang baik serta menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi.

Jadilah PNS yang memiliki etika dan moral yang baik, menerapkan nilai-nilai organisasi, yaitu Jujur, Profesional, Inovatif, Melayani dan Berarti, menjunjung tinggi integritas, bangun team work yang solid, dan mampu melaksanakan tugas dengan Cepat, Cermat dan Produktif," pesan Arifin.

Tantangan tugas yang akan dihadapi saat ini dan ke depan, menurut Arifin, adalah bagaimana para generasi millenial ikut menyukseskan program Pemerintah terutama saat ini di tengah tantangan menghadapi pandemi Covid-19. Para CPNS ini menjadi unsur penting dalam organisasi yang ikut aktif membantu memberikan dukungan dalam program pemulihan ekonomi di sektor ESDM.

"Di samping itu, CPNS Kementerian ESDM harus mampu dengan cepat mendukung program strategis Kementerian ESDM, antara lain dalam meningkatkan produksi migas, nilai tambah mineral, hilirisasi batubara, mendorong pemanfaatan energi, khususnya energi baru terbarukan, dan mengembangkan infrastruktur energi, serta program pendukung tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan reformasi birokrasi Kementerian ESDM," tegas Arifin.

Selanjutnya, Arifin juga memberikan apresiasi kepada CPNS yang mengisi formasi Pengamat Gunung Api yang mengikuti acara secara virtual di Pos Pengamatan Gunung Api Wilayah Barat dan Timur.

Selalu menjaga kesehatan, anda sebagai garda terdepan Kementerian ESDM yang menjaga gunung api di seluruh Indonesia harus melaksanakan tugas dengan sepenuh hati," imbuh Arifin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM selaku Panitia Seleksi pengadaan CPNS Kementerian ESDM Ego Syahrial menegaskan, 50 orang CPNS ini adalah hasil proses seleksi yang sangat ketat yang dilaksanakan secara objektif, kompetitif, transparan dan bebas KKN serta tidak dipungut biaya.

"Mereka, 50 orang CPNS ini telah menyisihkan sebanyak 4.950 orang pendaftar pada tahap awal dan telah melalui beberapa tahapan yang dilakukan secara online menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) oleh BKN, Test Psikologi dan wawancara yang dilaksanakan secara virtual," ujar Ego.

(Baca Juga: Freeport dan Pertamina Disentil Menteri ESDM Arifin Tasrif )

Sebagai informasi, pada pengadaan CPNS Formasi Tahun 2019, seluruh formasi terisi, tidak ada yang kosong atau mengundurkan diri. Adapun 50 CPNS yang terdiri dari beberapa jabatan, antara lain jabatan Analis yang mendukung pelaksanaan tugas pokok Ditjen dan Badan, Pengamat Gunung Api serta jabatan pendukung di bidang hukum, kepegawaian, pengelolaan barang dan jasa, teknologi informasi, perencanaan dan keuangan. Yang akan ditempatkan di 11 Unit Eselon I di lingkungan Kementerian ESDM.

Seluruh CPNS yang diterima di Kementerian ESDM sudah aktif bekerja terhitung mulai hari ini tanggal 4 Januari 2021 dengan pendampingan selama satu tahun pertama oleh mentor dan coach pada setiap Unit.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)