Rekening FPI Diblokir, Ini Penjelasan OJK

Selasa, 05 Januari 2021 - 14:10 WIB
loading...
Rekening FPI Diblokir,...
OJK memberikan penjelasan mengenai pemblokiran rekening milik Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) yang disebut-sebut telah diblokir. Hal itu diungkapkan oleh eks Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar.

(Baca Juga: Rekening Diblokir, Pengumpul Dana 6 Laskar FPI Mengaku Ditipu dan Saldo Tabungan Terkuras)

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, pemblokiran rekening itu sesuai dengan aturan Bank Indonesia (BI) dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah Atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank (PBI 2/19/2000).

"Pemblokiran dan atau penyitaan simpanan atas nama seorang nasabah penyimpan yang telah dinyatakan sebagaitersangka atau terdakwa oleh polisi, jaksa, atau hakim, dapat dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa memerlukan izin dari pimpinan Bank Indonesia," kata Anto saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Seperti diketahui, pemerintah resmi melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah menyatakan FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Ingatkan Masyarakat,...
Ingatkan Masyarakat, Patron: Jual atau Pinjamkan Rekening Bisa Dipidana
Marak Jual Beli Rekening...
Marak Jual Beli Rekening Bank di Medsos, Ini Risiko yang Mengintai
BLT Rp900.000 Cair Mulai...
BLT Rp900.000 Cair Mulai Hari Ini, Bisa Diambil di Bank Himbara dan Pos Indonesia
Mengenal Apa Itu Rekening...
Mengenal Apa Itu Rekening Dormant yang Jadi Motif Pembunuhan Kacab Bank
BCA Buka Suara Soal...
BCA Buka Suara Soal Kabar Pembobolan Rekening Nasabah Rp70 Miliar
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Kapan PIP 2026 Cair?...
Kapan PIP 2026 Cair? Pantau Cara Aktivasi Rekeningnya
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Rekomendasi
7 Senjata yang Mengubah...
7 Senjata yang Mengubah Dunia pada Perang Dunia II, dari Supersonik hingga Bom Nuklir
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian AS dan Iran Tak Mungkin Terjadi, Teheran Akan Memiliki Senjata Nuklir
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Berita Terkini
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
Purbaya Ungkap Fakta...
Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan soal Penangkapan Kepala BGN, Apa Itu?
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved