Rincian Penyerapan Anggaran PEN hingga Kuartal IV 2020, Nilainya Rp579,8 Triliun
loading...
A
A
A
"Realisasi anggaran yang positif dari klaster ekonomi tersebut memberikan kontribusi besar secara kumulatif bagi realisasi seluruh klaster Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) yang juga meliputi sektor kesehatan dan intensif usaha." Jelasnya
Hingga akhir 2020, bidang kesehatan merealisasikan anggaran Rp63,51 Triliun, sedangkan bidang intensif usaha yang memberikan potongan pajak dan insentif usaha lainnya merealisasikan anggaran Rp56,12 Triliun, yakni 46,51% dari alokasi yang disediakan sebesar Rp 120,61 Triliun.
Jika dirinci, sektor UMKM sukses menjalankan enam programnya dengan baik. Program Subsidi Bunga mampu terealisir Rp12,83 Triliun; Program Penempatan Dana mampur menyerap Rp66,75 Triliun; Program Penjaminan Kredit UMKM dapat merealisasikan Rp 2,50 Triliun; dan Program PPh Final UMKM merealisasikan Rp670 Miliar.
Sementara itu, Program Pembiayaan Investasi kepada Koperasi terealisasi Rp1,29 Triliun, begitu pula Program Banpres Pelaku Usaha Mikro mencapai Rp28,80 Triliun.
Sedangkan, sektor pembiayaan korporasi berhasil menjalankan empat programnya dengan maksimal. Seluruh program, yakni Penyertaan Modal Negara yang mendapat alokasi Rp24,07 Triliun; Pemberian Pinjaman Investasi kepada BUMN sebesar Rp19,65 Triliun; Penjaminan Kredit Korporasi sebanyak Rp2,01 Triliun, dan Pembiayaan Sovereign Wealth Fund sebesar Rp15 Triliun, mampu terealisasi 100 persen.
"Kami berterima kasih kepada Kementerian dan Lembaga Pemerintahan terkait dalam berkoordinasi dan bersinergi untuk bersama-sama menuntaskan misi pemulihan ekonomi nasional. Harapan kami, beberapa program akan dilanjutkan pada tahun 2021, terutama untuk mempercepat peningkatan ekonomi agar pertumbuhan ekonomi nasional kembali positif," pungkas Kunta Wibawa
Hingga akhir 2020, bidang kesehatan merealisasikan anggaran Rp63,51 Triliun, sedangkan bidang intensif usaha yang memberikan potongan pajak dan insentif usaha lainnya merealisasikan anggaran Rp56,12 Triliun, yakni 46,51% dari alokasi yang disediakan sebesar Rp 120,61 Triliun.
Jika dirinci, sektor UMKM sukses menjalankan enam programnya dengan baik. Program Subsidi Bunga mampu terealisir Rp12,83 Triliun; Program Penempatan Dana mampur menyerap Rp66,75 Triliun; Program Penjaminan Kredit UMKM dapat merealisasikan Rp 2,50 Triliun; dan Program PPh Final UMKM merealisasikan Rp670 Miliar.
Sementara itu, Program Pembiayaan Investasi kepada Koperasi terealisasi Rp1,29 Triliun, begitu pula Program Banpres Pelaku Usaha Mikro mencapai Rp28,80 Triliun.
Sedangkan, sektor pembiayaan korporasi berhasil menjalankan empat programnya dengan maksimal. Seluruh program, yakni Penyertaan Modal Negara yang mendapat alokasi Rp24,07 Triliun; Pemberian Pinjaman Investasi kepada BUMN sebesar Rp19,65 Triliun; Penjaminan Kredit Korporasi sebanyak Rp2,01 Triliun, dan Pembiayaan Sovereign Wealth Fund sebesar Rp15 Triliun, mampu terealisasi 100 persen.
"Kami berterima kasih kepada Kementerian dan Lembaga Pemerintahan terkait dalam berkoordinasi dan bersinergi untuk bersama-sama menuntaskan misi pemulihan ekonomi nasional. Harapan kami, beberapa program akan dilanjutkan pada tahun 2021, terutama untuk mempercepat peningkatan ekonomi agar pertumbuhan ekonomi nasional kembali positif," pungkas Kunta Wibawa
(akr)