Minyak Jelantah Bisa Penuhi Sebagian Kebutuhan Biodiesel Nasional

Kamis, 07 Januari 2021 - 21:34 WIB
loading...
A A A
(Baca Juga: Potensi Besar, Biodiesel Minyak Jelantah Harus Diregulasi )

Meski demikian, minyak jelantah adalah salah satu limbah minyak kelapa sawit yang keberadaannya membahayakan lingkungan dan kesehatan. Mengutip kajian ICCT, berdasarkan survei yang dilakukan pada 2017 menemukan bahwa 51% minyak jelantah rumah tangga di Tangerang menjadi limbah yang mencemari lingkungan.

Sebesar 39% terbuang di selokan dan 4% mencemari tanah. Hal tersebut juga terjadi di Bogor (2015) di mana 51% of UCO rumah tangga di Bogor menjadi limbah selokan sedangkan 17% mencemari tanah.

Di sisi kesehatan, minyak jelantah juga menjadi ancaman bagi tinggginya jumlah penyakit kronis layaknya jantung, kolesterol, stroke, hingga kanker. Minyak goreng sawit berbahaya bagi kesehatan jika digunakan kembali untuk memasak dalam bentuk jelantah karena proses pemanasan yang lama ataupun berulang akan menyebabkan oksidasi dan polimerisasi asam lemak yang menghasilkan radikal bebas senyawa peroksida yang bersifat toksis bagi sel tubuh.

Di sisi lain, pemerintah sedang menggalakan program Bahan Bakar Nabati (BBN) melalui produksi biodiesel untuk mewujudkan ketahanan energi masa depan. Bahan baku pembuatan biodiesel berasal dari minyak sawit (CPO) yang dapat menghasilkan bahan bakar pengganti solar.

Bahkan Pada Desember 2019, Presiden Jokowi meluncurkan program Biodiesel 30 persen untuk mendukung program mengurangi impor energi. Adapun pada 2020, pemerintah kian ambisius untuk menggenjot biodiesel kualitas B40 hingga B50.

Oleh karena itu, limbah minyak jelantah yang melimpah dapat dimanfaatkan menjadi berkah untuk mendukung program pemerintah sebagai alternatif bahan baku biodiesel. Berdasarkan data ICCT dari total produksi minyak jelantah 2018, mampu berkontribusi terhadap 35% produksi biodiesel nasional. Tentu fakta tersebut merupakan potensi yang cukup besar. Selain itu, penggunaan minyak jelantah lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2207 seconds (0.1#10.140)