PPKM Dimulai, Penerimaan Daerah Berpotensi Merosot

Senin, 11 Januari 2021 - 11:39 WIB
loading...
PPKM Dimulai, Penerimaan...
Ilustrasi Foto/Dok SINDOphoto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Provinsi DKI Jakarta menyatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali mulai hari ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, penduduk Indonesia yang berdomisili di Pulau Jawa hampir 60%.

Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira mengatakan, PPKM berdampak kepada para pengusaha, di mana tingkat keterisian tempat-tempat makan atau restoran, cafe dan tempat hiburan mungkin masih di kisaran 50%. Selain itu, omset pelaku usaha belum ada perbaikan yang signifikan apabila masih dibatasi hingga jam 7 malam.

"Sehingga ini dampaknya pelaku usaha belum mau untuk merekrut karyawan baru maupun memperkerjakan kembali staff yang sempat dirumahkan," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/1/2021). Bahkan, Bhima menilai efek ke penerimaan daerah akan rendah di tahun 2021.

(Baca juga: Dampak PPKM Menurut Pengusaha: Mulai dari Makanan hingga Konsumsi BBM Turun )

Sementara itu, Ekonom Ryan Kiryanto menyebut, dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun PPKM di Propinsi DKI tentu menekan tingkat konsumsi masyarakat.

"Dimana dari sisi demand masyarakat terkendala karena mobilitas terbatas, sedangkan dari sisi supply juga terkendala karena pembatasan jam operasional mall-mall beserta merchant-merchant yang ada di dalam dan luar areanya," kata dia.

Akibatnya, transaksi langsung (tunai) maupun cashless menggunakan alat pembayaran pembayaran kartu (APMK) baik credit card maupun debit card menurun.

Sektor usaha PHR (perdagangan, hotel dan restoran) dan bisnis entertainment (cafe, hiburan, bioskop) terdampak langsung dengan PSBB yang diperpanjang.

(Baca juga: IHSG Diramal Bakal Betah di Level 6.300 )

Omzet penjualan turun, demikian pula dengan keuntungan. Perekonomian (PDTN) DKI tentu akan tergerus karena sumber penerimaan APBD terganggu dengan turunnya aktivitas ekonomi dan sosial.



Tetapi kebijakan PSBB yang diperpanjang ini pilihan politis kebijakan yang memang harus diambil dengan konsekuensi menekan roda perekonomian karena ditujukan untuk menurunkan angka kasus positif Covid-19.

"Jadi kebijakan injak rem ini tidak salah, karena dunia usaha masih punya ruang untuk injak pedal gas di tengah jam operasional yg terbatas. Prinsipnya adalah dunia usaha tetap produktif dan aman melalui strategi harmonisasi antara rem dan gas tadi," papar Ryan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkaitan dengan PAD,...
Berkaitan dengan PAD, Parkir Pinggir Jalan Harus Dikelola Pemda
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
PPKM Dicabut, Industri...
PPKM Dicabut, Industri Fintech Optimistis Tumbuh Positif di 2023
Aktivitas Wisata Naik...
Aktivitas Wisata Naik Signifikan Usai PPKM Dicabut, Menparekraf: Okupansi Hotel Capai 100%
Ini Dampak Pencabutan...
Ini Dampak Pencabutan PPKM terhadap Penjualan Ruang Kantor Secara Online
PPKM Dicabut, Luhut...
PPKM Dicabut, Luhut Minta Masyarakat Waspadai Varian Baru Covid-19
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Rekomendasi
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved