OJK Dapatkan Rapor Positif

Jum'at, 15 Januari 2021 - 18:52 WIB
loading...
OJK Dapatkan Rapor Positif
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang tahun 2020 dipublikasikan sebanyak 93.239 pemberitaan media online. Pemberitaan di tengah pandemi covid19 tersebut dilakukan oleh 2.289 media online yang tercatat sepanjang Januari hingga Desember 2020.

Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, Tika Herlambang mengatakan media online sengaja dipilih karena paling mudah disebarkan dibandingkan media cetak. Bahkan media online kini juga dilengkapi fitur untuk langsung dibagikan ke aplikasi WhatsApp juga. "Riset kami menunjukkan rapor untuk pemberitaan positif OJK cukup baik skornya 78 dari 100. Framing berita positif dan netral masih lebih besar dibandingkan yang negatif. Walaupun isu negatif sepanjang 2020 cukup banyak juga tapi framing cukup positif mendominasi," ujar Tika hari ini di Jakarta.

Baca Juga: OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Sulut Tumbuh Positif

Hasil risetnya menunjukkan isu terbesar sepanjang 2020 terkait soal restrukturisasi kredit dan pemulihan ekonomi yang rutin diberitakan hampir setiap bulan. Hal ini cukup positif di tengah pandemi tapi OJK berusaha menyampaikan apa yang dilakukannya. Ini penting untuk meyakinkan investor dan semua lapisan dijamin dengan manfaat positif yang bisa diterima masyarakat," katanya.

Baca Juga: OJK Benamkan Izin Koperasi BPR Tawang Alun

Beberapa isu berat yang menerpa OJK adalah perkembangan kasus Jiwasraya yang dibicarakan dengan konsisten. Kasus ini juga semakin ramai karena ada pejabat OJK yang terbukti ikut tersangkut. Momen berita negatif lainnya saat awal pandemi bulan Maret dan ini terus berlanjut dengan isu pembubaran OJK. "Saran kami tahun ini OJK harus fokus pada pemberdayaan usaha mikro hingga menengah atau UKM. Karena ini yang akan direspon positif di sosial media," sebutnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2518 seconds (0.1#10.140)