Ancam Nembakin Anjing Tetangga, Bos Perusahaan Ini Dipolisikan

Senin, 18 Januari 2021 - 16:19 WIB
loading...
A A A
Permohonan ini dimintakan karena sampai saat ini belum dilakukan olah TKP, penyitaan barang bukti senjata, dan penanganan perkara yang berjalan lambat sedangkan terlapor Sudiono masih melakukan pengancaman akan menembak kembali anjing-anjing peliharaan warga setempat. "Kami akan tetap mendukung upaya teman-teman mencari keadilan bagi Xena dan hewan-hewan lain yang teraniaya. Kami akan menjadi suara bagi mereka yang tidak bisa bersuara," ujar Esther Imelda dari Yayasan Borneo Cinta Satwa.

Baca Juga: Balas Tembakan Roket, Jet-jet Tempur Israel Bombardir Gaza

Sudiono dapat dijerat dengan sanksi pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara maksimal 20 (dua puluh) tahun sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12/1951 apabila memiliki senapan tanpa izin dan pemakaian senapan di luar peruntukannya, juga sanksi pidana penjara 9 (sembilan) bulan berdasarkan Pasal 221 KUHP jika terbukti menghilangkan barang bukti senapan tersebut.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencucian Uang,...
Kasus Pencucian Uang, Direktur dari 980 Perusahaan di Singapura Masuk Penjara
Profil Patrick Walujo,...
Profil Patrick Walujo, Calon Bos Baru GOTO yang Menarik Perhatian
Viral Bos Blue Bird...
Viral Bos Blue Bird Nyamar Jadi Sopir Taksi, Ini Dia Sosok Sigit Priawan
Meninggal di Usia Muda,...
Meninggal di Usia Muda, Simak Kekayaan Bos Perusahaan Kripto Amber Group Tiantian Kullander
Bill Gates di Awal Karir...
Bill Gates di Awal Karir Menghafal Pelat Nomor Mobil Setiap Karyawan untuk Mengawasi
Teknologi HCM Mudahkan...
Teknologi HCM Mudahkan Bos-bos Lakukan Promosi Karyawan
Ucapan ‘Yang Mulia...
Ucapan ‘Yang Mulia Takut Ya’ Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved