Duit Pemda yang Mengendap di Perbankan Masih Rp94 Triliun

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:43 WIB
loading...
Duit Pemda yang Mengendap di Perbankan Masih Rp94 Triliun
Kemenkeu mencatat, dana pemerintah daerah yang masih mengendap di perbankan sebesar Rp94 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, dana pemerintah daerah sebesar Rp94 triliun masih mengendap di perbankan. Kendati masih besar, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan angka tersebut mengalami perbaikan dibandingkan dengan posisi pada akhir November yang sebesar Rp218,6 triliun.



"Pada akhir November yang lalu saya sampaikan jumlah account atau simpanan pemerintah daerah di perbankan masih Rp218,6 triliun. Pada akhir Desember kondisinya sudah menurun menjadi Rp94 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat secara virtual, Selasa (19/1/2021).

Selanjutnya, Sri Mulyani menyebut realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp762,5 triliun atau 99,8% dari pagu Rp763,9 triliun. Dari realisasi tersebut, untuk transfer ke daerah realisasinya Rp691,4 triliun atau 99,8% dari pagu Rp692,7 triliun. "Transfer ke daerah realisasinya terjadi penurunan 7% dari tahun 2019 yang sebesar Rp 643,2 triliun," katanya.

Selain itu, realisasi penyaluran dana desa menunjukkan peningkatan lantaran didukung oleh penyederhanaan prosesnya. Hingga akhir 2020, realisasi dana desa mencapai Rp71,1 triliun atau 99,9% dari pagu Rp71,2 triliun.



"Meskipun tidak sepanjang penerimaan negara pemerintah pusat, namun kita mencoba untuk membantu pemerintah daerah dengan memberikan kompensasi fisik maupun nonfisik," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1149 seconds (0.1#10.140)