Awas...! Para Bankir Bisa Jadi Pengangguran

Jum'at, 22 Januari 2021 - 16:42 WIB
loading...
Awas...! Para Bankir Bisa Jadi Pengangguran
Ilustrasi/westfieldfinancialplanning.com
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meminta agar industri perbankan mencermati perkembangan digital saat ini. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebutkan, terdapat potensi besar bagi para pekerja di industri perbankan atau bankir untuk kehilangan pekerjaannya atau bisa juga menjadi pengangguran.

Sebab, perkembangan transaksi digital bank atau digital banking di Indonesia pada 2021 diperkirakan sangat pesat. Alhasil, pekerjaan-pekerjaan yang bisa dilakukan secara digital tak membutuhkan lagi tenaga manusia. ( Baca juga:Pentolan Kebon Sirih Ungkap Jenis Usaha yang Gampang Disentil Kredit Bank )

"Jadi para bankir apakah Anda ingin disowani (disamperin) lama-lama Anda ditinggalkan, wes (sudah) dijaminlah. Kalau para bankir, masih ingin disowani kepada panjenengan semua, Anda kemudian enggak ada kerjaan, akan ditinggal konsumen," ujar Perry dalam video virtual, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Awal Tahun, Pembelian SBN Tembus Rp13,66 Triliun

Perry mengatakan, dengan pesatnya perkembangan digital, para bankir tidak lagi bisa berdiam diri dan menunggu masyarakat menggunakan layanannya seperti selama ini. Sebab, teknologi digital mengharuskan mereka untuk memberi pelayanan lebih ke konsumen.
Baca Juga: Ada PPKM atau Tidak, Dunia Usaha Akan Tetap Merugi

"Dulu kan masyarakat harus sowan ke yang mulia para bankir-bankir ini. Mau transfer, ambil uang, setor, nah sekarang you have to service them melalui digital banking. Sekarang masyarakat sudah pinginnya transaksi hanya melalui HP," bebernya.

Makanya nilai transaksi secara elektronik akan kian membesar. Transaksi melalui perdagangan elektronik atau e-Commerce akan mencapai Rp253 triliun pada 2020. Sedangkan pada 2021 melonjak 33,2% menjadi Rp337 triliun.

Adapun yang berasal dari penggunaan uang elektronik, dikatakannya, mencapai Rp201 triliun pada 2020. Sementara itu, pada 2021 akan mengalami kenaikan mencapai 32,3% menjadi sebesar Rp266 triliun. ( Baca juga:Bertambah 13.632 Kasus, Berikut Sebaran Corona di 34 Provinsi )

"Dan itulah kenapa Bank Indonesia sangat agresif melakukan digitalisasi sistem pembayaran. Ingat itu lihat angkanya digital banking, ini termasuk online banking, mobile banking, transaksi yang tidak butuh tatap muka," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7205 seconds (0.1#10.140)