Oknum Catut KNPI Buat Meras Duit Influencer & Pengusaha

Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:54 WIB
loading...
Oknum Catut KNPI Buat...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Krisis Center Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ), Zainal Rangkuti, menyesalkan pencatutan nama organisasinya oleh pihak tak bertanggung jawab. Oknum tersebut memeras sejumlah pihak. "Saya meyakini, orang tersebut bukanlah dari pihak kami. Ini merupakan tindakan tidak bertanggung jawab," kata Zainal dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, di Jakarta, Sabtu, (23/1/2021).



Rangkuti mengungkapkan oknum memakai nama KNPI dan memeras influencer dan perusahaan properti. Mereka dituding melanggar protokol kesehatan.Oknum mengancam melakukan demo dan melaporkan ke polisi bila tidak diberikan uang. Rangkuti menegaskan KNPI merupakan organisasi amanah dan beretika dalam menjalankan program organisasi.

KNPI tidak membenarkan tindakan pemerasan dengan modus ancaman demonstrasi ke pihak-pihak tertentu. "Dan dalam prihal tersebut KNPI merasa sangat dirugikan oleh kelakuan oknum tersebut," tegas dia. Rangkuti meminta masyarakat segera melaporkan kepada KNPI bila ada oknum yang berusaha meminta uang atau memeras dalam bentuk lainnya. KNPI akan menindak pelaku pemerasan. "KNPI akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menindak oknum pemerasan yang menggunakan modus demonstrasi dan modus-modus lainnya," tutur dia.



KNPI berharap semua elemen anak bangsa saling membantu di masa pandemi covid-19. Rangkuti mengingatkan pandemi tak dimanfaatkan untuk mengejar keuntungan pribadi. "Kita berada di masa yang sulit, seharusnya saling membantu, mengingatkan satu dengan yang lain agar tantangan, dan kesulitan bisa kita lalui bersama-sama, bukan hanya memanfaatkan momen demi keuntungan pribadi," ujar dia
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2242 seconds (0.1#10.140)