Defisit APBN Maret 2020 Tercatat Capai Rp76,4 Triliun

Jum'at, 17 April 2020 - 14:03 WIB
loading...
Defisit APBN Maret 2020 Tercatat Capai Rp76,4 Triliun
Defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Maret 2020 mencapai Rp76,4 triliun atau setara dengan 0,45% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Maret 2020 mencapai Rp76,4 triliun atau 24,9% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp307,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 0,45% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sebelumnya, defisit APBN pada Februari 2020 mencapai Rp62,8 Triliun atau 0,37% terhadap PDB. Meski melebar, namun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, angka defisit ini belum bisa dijadikan patokan dikarenakan masih ada perubahan akibat kondisi ekonomi yang terkena pandemi virus corona (Covid-19).

"Angka Maret ini belum menjadi angka normal yang menunjukkan kondisi ekonomi yang sesungguhnya karena beberapa hal yang tidak akan terulang karena virus Corona," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Realisasi defist APBN ini berdasarkan pendapatan negara yang lebih rendah dari belanja negara. Pada Maret 2020, pendapatan negara baru mencapai Rp375,9 triliun atau 16,8% dari target di APBN 2020 yang sebesar Rp2.233,2 triliun.

Akan tetapi bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp349,0 triliun, pendapatan tumbuh 7,7%. Sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp452,4 triliun atau 17,8% dari pagu Rp2.540,4 triliun. Realisasi belanja negara itu hanya tumbuh 0,1% secara tahunan dibandingkan penyerapan per akhir Maret tahun lalu senilai Rp452,1triliun.

"Kelihatanya pendapatan negara melonjak. Namun, perlu digarisbawahi, ini karena ada pergeseran pembayaran dividen dari BUMN kita sehingga PNBP melonjak. Bank-bank BUMN melakukan RUPS lebih awal," paparnya.
(ant)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3060 seconds (0.1#10.140)