Para Korban Gagal Bayar Reksadana EMCO Minta Kasusnya Segera Diselesaikan

Jum'at, 15 Mei 2020 - 23:36 WIB
loading...
A A A
Sekadar informasi, produk reksadana Emco merupakan produk reksadana saham, dimana pergerakannya mengikuti dengan performa IHSG, namun melihat dari penurunan NAB yang tidak wajar, investor menganggap ada hal yang tidak wajar dalam pengelolaannya, dikarenakan NAB mengalami penurunan melebihi dari indeks indikator yaitu Indeks Harga Saham Gabungan.

Pada periode akhir Desember 2019 hingga 24 Januari 2020, tercatat NAB/unit Emco Mantap, RD Emco Growth Fund, RDS Emco Saham Barokah Syariah, dan RD Emco Pesona masing-masing turun -21,37%, -16,97%, -19,61%, dan -17,31%.

Berdasarkan data dari Bareksa per 12 Mei 2020, kinerja empat produk reksa dana dalam setahun terakhir, juga terkoreksi cukup dalam, Emco Mantap telah turun 86,11%, Emco Growth Fund turun 85,02%, Emco Barokah Syariah turun 69,66% dan Emco Pesona turun 61,16%, dimana Emco Pesona baru dirilis pada 8 Oktober 2019, dan Emco Mantap sudah dirilis pada 11 Agustus 2005 kemudian Emco Saham Barokah Syariah pada 15 Mei 2015.

Investor Emco diketahui menyetorkan sejumlah uang untuk membeli produk reksa dana EMCO Mantap. Namun hingga waktu yang ditetapkan, pihak EMCO tak menepati janji redeem atau pencairan dana serta imbal hasil hasil yang dijanjikan. Perlu diketahui Reksadana Emco merupakan reksadana saham yang dijual dengan menjanjikan imbal hasil tetap antar 10%-10,5% setahun dengan pilihan tenor 3, 6 dan 12 bulan.

Pada saat terjadinya penurunan NAB yang berawal bulan November 2019, investor diberikan imbauan oleh Direktur Utama Emco Asset Management Eddy Kurniawan. Yang menyatakan bahwa perusahaan meminta dukungan dari nasabah dalam bentuk tidak melakukan penarikan dana.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan nilai aktiva bersih (NAB) membaik. Hal tersebut dapat membantu kami dalam proses pemilihan kinerja portofolio reksa dana saham," ujar Eddy dalam suratnya yang tertanggal pada 27 November 2019 itu.

Kebanyakan investor pun percaya dan tidak melakukan aksi penarikan dana hingga berjalannya waktu di bulan Desember 2019 dan Januari 2020. Dimana NAB secara terus menerus mengalami penurunan yang tak wajar, sehingga membuat investor semakin panik dan meminta paksa cair sekalipun Emco di Bulan Desember menolak intruksi cair dari investor.

"Awalnya kita dijanjikan seperti itu, tapi nyatanya, sampai saat ini, hal itu tidak terbukti," kata Maria.

Berbagai cara dilakukan oleh investor dari mendatangi kantor Emco dan berusaha bertemu dengan Eddy Kurniawan Direktur Emco Asset Management, bahkan Eddy optimis menjanjikan akan memberikan penyelesaian. Namun hingga kini tak ada hasilnya.

Para investor berharap kasus ini dapat segera ditelusuri. Pasalnya reksadana Emco ini terdapat banyak kejanggalan, mulai dari penurunan NAB hingga pada nasabah yang sudah mencairkan pun dana tidak masuk ke rekening hingga berbulan-bulan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0813 seconds (0.1#10.140)