Para Korban Gagal Bayar Reksadana EMCO Minta Kasusnya Segera Diselesaikan
Jum'at, 15 Mei 2020 - 23:36 WIB
loading...
A
A
A
Bulan Februari 2020, para nasabah sudah melakukan berbagai upaya dari jalur hukum dan mengadukan masalah ini kepada Otoritas Jasa Keuangan. Perlu diketahui beberapa investor juga telah mengambil jalur upaya hukum melaporkan kasus gagal bayar reksadana Emco Asset Management ini kepada pihak BARESKRIM pada bulan Maret 2020.
Namun sampai saat ini pun tidak mendapatkan hasil apapun atau tanggapan dari pihak yang berwenang dan Pihak Otoritas Jasa Keuangan. Semuanya tenggelam dalam berita virus corona.
Para Investor masih berharap kepada Otoritas agar dapat menindaklanjuti kasus gagal bayar reksadana ini, jangan karena kasus korona kasus ini hilang begitu saja. Pasalnya penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana ini terjadi di bulan November 2019. Dimana NAB turun secara tidak wajar pada saat itu. Dalam sebulan penurunan terjadi 30% hingga pada Januari, NAB mengalami penurunan hingga 70%.
Sekadar informasi, produk reksadana Emco merupakan produk reksadana saham, dimana pergerakannya mengikuti dengan performa IHSG, namun melihat dari penurunan NAB yang tidak wajar, investor menganggap ada hal yang tidak wajar dalam pengelolaannya, dikarenakan NAB mengalami penurunan melebihi dari indeks indikator yaitu Indeks Harga Saham Gabungan.
Pada periode akhir Desember 2019 hingga 24 Januari 2020, tercatat NAB/unit Emco Mantap, RD Emco Growth Fund, RDS Emco Saham Barokah Syariah, dan RD Emco Pesona masing-masing turun -21,37%, -16,97%, -19,61%, dan -17,31%.
Berdasarkan data dari Bareksa per 12 Mei 2020, kinerja empat produk reksa dana dalam setahun terakhir, juga terkoreksi cukup dalam, Emco Mantap telah turun 86,11%, Emco Growth Fund turun 85,02%, Emco Barokah Syariah turun 69,66% dan Emco Pesona turun 61,16%, dimana Emco Pesona baru dirilis pada 8 Oktober 2019, dan Emco Mantap sudah dirilis pada 11 Agustus 2005 kemudian Emco Saham Barokah Syariah pada 15 Mei 2015.
Investor Emco diketahui menyetorkan sejumlah uang untuk membeli produk reksa dana EMCO Mantap. Namun hingga waktu yang ditetapkan, pihak EMCO tak menepati janji redeem atau pencairan dana serta imbal hasil hasil yang dijanjikan. Perlu diketahui Reksadana Emco merupakan reksadana saham yang dijual dengan menjanjikan imbal hasil tetap antar 10%-10,5% setahun dengan pilihan tenor 3, 6 dan 12 bulan.
Namun sampai saat ini pun tidak mendapatkan hasil apapun atau tanggapan dari pihak yang berwenang dan Pihak Otoritas Jasa Keuangan. Semuanya tenggelam dalam berita virus corona.
Para Investor masih berharap kepada Otoritas agar dapat menindaklanjuti kasus gagal bayar reksadana ini, jangan karena kasus korona kasus ini hilang begitu saja. Pasalnya penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana ini terjadi di bulan November 2019. Dimana NAB turun secara tidak wajar pada saat itu. Dalam sebulan penurunan terjadi 30% hingga pada Januari, NAB mengalami penurunan hingga 70%.
Sekadar informasi, produk reksadana Emco merupakan produk reksadana saham, dimana pergerakannya mengikuti dengan performa IHSG, namun melihat dari penurunan NAB yang tidak wajar, investor menganggap ada hal yang tidak wajar dalam pengelolaannya, dikarenakan NAB mengalami penurunan melebihi dari indeks indikator yaitu Indeks Harga Saham Gabungan.
Pada periode akhir Desember 2019 hingga 24 Januari 2020, tercatat NAB/unit Emco Mantap, RD Emco Growth Fund, RDS Emco Saham Barokah Syariah, dan RD Emco Pesona masing-masing turun -21,37%, -16,97%, -19,61%, dan -17,31%.
Berdasarkan data dari Bareksa per 12 Mei 2020, kinerja empat produk reksa dana dalam setahun terakhir, juga terkoreksi cukup dalam, Emco Mantap telah turun 86,11%, Emco Growth Fund turun 85,02%, Emco Barokah Syariah turun 69,66% dan Emco Pesona turun 61,16%, dimana Emco Pesona baru dirilis pada 8 Oktober 2019, dan Emco Mantap sudah dirilis pada 11 Agustus 2005 kemudian Emco Saham Barokah Syariah pada 15 Mei 2015.
Investor Emco diketahui menyetorkan sejumlah uang untuk membeli produk reksa dana EMCO Mantap. Namun hingga waktu yang ditetapkan, pihak EMCO tak menepati janji redeem atau pencairan dana serta imbal hasil hasil yang dijanjikan. Perlu diketahui Reksadana Emco merupakan reksadana saham yang dijual dengan menjanjikan imbal hasil tetap antar 10%-10,5% setahun dengan pilihan tenor 3, 6 dan 12 bulan.
Lihat Juga :