Pembayaran Dividen Sokong Penerimaan Negara Jadi Rp375,9 Triliun

Jum'at, 17 April 2020 - 15:00 WIB
loading...
Pembayaran Dividen Sokong Penerimaan Negara Jadi Rp375,9 Triliun
Pembayaran dividen dari BUMN berkontribusi mendongkrak penerimaan negara di kuartal I/2020 menjadi Rp375,9 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara hingga akhir Maret 2020 mencapai Rp375,9 triliun atau sekitar 16,8% dari target APBN 2020. Angka ini mengalami pertumbuhan 7,7% dari penerimaan pada Maret tahun lalu yang sebesar Rp349 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan negara yang tumbuh ini ditopang oleh meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 36,8% menjadi Rp96 triliun. Angka ini setara dengan 26,2% dari target APBN 2020.

"Kalau kita lihat sampai posisi Maret, pendapatan negara tumbuh 7,7%. Namun ini bukan dari kegiatan ekonomi, tapi karena ada pergeseran pembayaran dividen dari BUMN kita, sehingga ini muncul PNBP kita melonjak. Karena bank-bank BUMN kita melakukan RUPS lebih awal dan mereka membayarkan dividen pada Maret ini, yang sebabkan kelihatannya pendapatan negara melonjak," ujarnya dalam teleconfrence, Jumat (17/4/2020).

Menurutnya, peningkatan ini bukan menggambarkan ekonomi yang membaik. Sebab peningkatan ini lebih disebabkan oleh pembayaran dividen oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) lebih dulu.

Hal ini terlihat dari penerimaan lainnya seperti pendapatan yang berasal dari perpajakan tumbuh stagnan 0,4% dari tahun lalu yakni Rp279,9 triliun. Sementara itu, penerimaan pajak dari migas itu anjlok 2,5% menjadi Rp241,6 triliun. "Bila dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun lalu Rp247,7 triliun. Mulai menunjukan adanya tren negatif 2,5%," ucapnya.

Sementara penerimaan bea cukai Rp38,3 triliun atau tumbuh 23,6% (yoy). Hanya saja jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhannya melambat sebab pada tahun lalu mampu tumbuh 73,1% (yoy). "Kenaikan tinggi pada penerimaan bea cukai karena pabrik rokok membeli cukai lebih awal untuk mengantisipasi social distancing," jelasnya
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)