Tambah Modal Buat Tol Trans Sumatera, Hutama Karya Putar Otak Cari Duit

Jum'at, 29 Januari 2021 - 18:04 WIB
loading...
Tambah Modal Buat Tol...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) optimistis pembangunan jalan Tol Trans Sumatera bisa diselesaikan. Meskipun, ada beberapa masalah yang saat ini sedang terjadi, khususnya terkait pendanaan karena defisit penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp60 triliun.

Executive Vice President (EVP) Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan, untuk menyelesaikan permasalah pendanaan, berbagai skema creative financing pun dilakukan Hutama Karya untuk percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. Seperti misalnya dengan obligasi perusahaan yang dijamin pemerintah hingga pinjaman dari lembaga keuangan yang dijamin oleh pemerintah. ( Baca juga:Tol Trans Sumatera Disebut Terancam Distop karena Modal Kurang, HK Buka Suara )

“Beberapa skema pendanaan yang saat ini tengah dilakukan antara lain melalui penyertaan modal negara (PMN), obligasi perusahaan yang dijamin oleh pemerintah, pinjaman dari lembaga keuangan yang dijamin oleh pemerintah, dan pendanaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).

Selain itu sebenarnya, perseroan juga sedang mengusulkan beberapa poin kunci kepada para pemegang saham obligasi (bondholders), yakni penyesuaian perjanjian perwaliamanatan. Tujuannya agar sejalan dengan lajur bisnis perusahaan saat ini, di mana portofolio bisnis perusahaan tengah bertransformasi dari mayoritas jasa konstruksi menuju perusahaan konstruksi dan investasi.

“Oleh karena itu, dalam agenda RUPO kemarin, kami mengusulkan beberapa key points kepada para bondholders, yakni penyesuaian perjanjian perwaliamanatan sehingga align dengan lajur bisnis perusahaan saat ini,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Jalan Tol di Provinsi...
Jalan Tol di Provinsi Riau Ditargetkan Bertambah 30 Km Tahun Ini
Nyetir Sendiri di Trans...
Nyetir Sendiri di Trans Jawa, Menteri PU Dody Hanggodo Puji Kualitas Jalan Tol
Tol Trans Sumatera Diskon...
Tol Trans Sumatera Diskon 30% saat Lebaran 2026, Berikut Rincian Tarifnya
Daftar 15 Rest Area...
Daftar 15 Rest Area Fungsional Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa dan Sumatera
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
Tol Trans Jawa Ramai...
Tol Trans Jawa Ramai saat Libur Waisak, Ribuan Kendaraan Padati Gerbang Tol Utama
Libur Panjang, Kendaraan...
Libur Panjang, Kendaraan Menuju Trans Jawa via Cikatama Capai 38.676 Mobil
Rekomendasi
Kabar Bahagia, Chelsea...
Kabar Bahagia, Chelsea Islan Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
Iran Hancurkan Depot...
Iran Hancurkan Depot Drone AS dan Pusat Kecerdasan Buatan di Bahrain
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved