Sri Mulyani Beberkan Implementasi Ekonomi Makro Hadapi Covid-19

Minggu, 17 Mei 2020 - 04:31 WIB
loading...
Sri Mulyani Beberkan...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kebijakan pemerintah dalam mensiasati pandemi virus corona(Covid-19), dengan mengimplementasikan kebijakan ekonomi makro, dalam hal ini aspek fiskal dan keuangan negara.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menerapkan teori instrumen dan kebijakan dalam menghadapi situasi Covid-19.

Untuk itu, pemerintah akan memberikan pemerintah memberikan stimulus fiskal untuk penanganan Covid-19 di sektor kesehatan, social safety net (jaring pengaman sosial), dukungan industri, dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Program Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan langkah pemerintah dalam melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19," terang Sri Mulyani di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).

Dia membeberkan program PEN pertama adalah perlindungan sosial. Dimana sekarang ini, 103 juta dari masyarakat Indonesia dilindungi atau mendapatkan bantuan dari pemerintah. "Nilainya lebih dari Rp65 triliun yang kita belanjakan ke bantuan sosial," terangnya.

Kemudian, untuk usaha kecil dan menengah adalah memberikan relaksasi dan bantuan pembayaran suku bunga. Sehingga mereka memiliki ruang untuk bangkit kembali karena selama pandemi Covid-19, omzet turun atau tidak bisa bekerja atau berjualan sama sekali.

"Ini terutama untuk kredit yang sangat kecil yaitu di bawah Rp10 miliar, ada yang PIP atau ultra mikro. Tujuannya supaya UMKM memberikan mendapatkan tempat cara untuk bisa survive cepat dalam situasi yang sulit ini," terang Sri Mulyani.

Dia menambahkan perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah terus ditingkatkan secara sangat meluas. Dan telah mencakup lebih dari 60% masyarakat Indonesia yang paling sudah mendapatkan benefit manfaat dari bantuan sosial seperti PKH, kartu sembako, listrik gratis maupun diskon tarif listrik, kemudian ada bansos tambahan untuk wilayah Jabodetabek dan kartu Prakerja.

“Ini adalah desain untuk pemulihan ekonomi di dalam Perppu dan ini masih di dalam proses yang terus kita akan perbaiki. Tapi di Perppu disebutkan pemulihan ekonomi harus dilakukan untuk mendukung dunia usaha secara adil, transparan, tidak boleh punya moral hazard," ujarnya.

Dari sisi pemulihan itu bisa melalui belanja negara yang ditambah, bisa melalui penempatan dana pemerintah melalui pinjaman penjaminan kredit modal kerja, penyertaan modal dan juga dari sisi investasi pemerintah. Jadi, pemerintah melakukan hal-hal yang uprecedented di dalam situasi seperti saat ini.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1916 seconds (0.1#10.140)