Sri Mulyani Beberkan Implementasi Ekonomi Makro Hadapi Covid-19
Minggu, 17 Mei 2020 - 04:31 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, untuk usaha kecil dan menengah adalah memberikan relaksasi dan bantuan pembayaran suku bunga. Sehingga mereka memiliki ruang untuk bangkit kembali karena selama pandemi Covid-19, omzet turun atau tidak bisa bekerja atau berjualan sama sekali.
"Ini terutama untuk kredit yang sangat kecil yaitu di bawah Rp10 miliar, ada yang PIP atau ultra mikro. Tujuannya supaya UMKM memberikan mendapatkan tempat cara untuk bisa survive cepat dalam situasi yang sulit ini," terang Sri Mulyani. Baca: Skenario Pemulihan Ekononi Beredar, Sri Mulyani: Itu Masih Kajian
Dia menambahkan perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah terus ditingkatkan secara sangat meluas. Dan telah mencakup lebih dari 60% masyarakat Indonesia yang paling sudah mendapatkan benefit manfaat dari bantuan sosial seperti PKH, kartu sembako, listrik gratis maupun diskon tarif listrik, kemudian ada bansos tambahan untuk wilayah Jabodetabek dan kartu Prakerja.
“Ini adalah desain untuk pemulihan ekonomi di dalam Perppu dan ini masih di dalam proses yang terus kita akan perbaiki. Tapi di Perppu disebutkan pemulihan ekonomi harus dilakukan untuk mendukung dunia usaha secara adil, transparan, tidak boleh punya moral hazard," ujarnya.
Dari sisi pemulihan itu bisa melalui belanja negara yang ditambah, bisa melalui penempatan dana pemerintah melalui pinjaman penjaminan kredit modal kerja, penyertaan modal dan juga dari sisi investasi pemerintah. Jadi, pemerintah melakukan hal-hal yang uprecedented di dalam situasi seperti saat ini.
"Ini terutama untuk kredit yang sangat kecil yaitu di bawah Rp10 miliar, ada yang PIP atau ultra mikro. Tujuannya supaya UMKM memberikan mendapatkan tempat cara untuk bisa survive cepat dalam situasi yang sulit ini," terang Sri Mulyani. Baca: Skenario Pemulihan Ekononi Beredar, Sri Mulyani: Itu Masih Kajian
Dia menambahkan perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah terus ditingkatkan secara sangat meluas. Dan telah mencakup lebih dari 60% masyarakat Indonesia yang paling sudah mendapatkan benefit manfaat dari bantuan sosial seperti PKH, kartu sembako, listrik gratis maupun diskon tarif listrik, kemudian ada bansos tambahan untuk wilayah Jabodetabek dan kartu Prakerja.
“Ini adalah desain untuk pemulihan ekonomi di dalam Perppu dan ini masih di dalam proses yang terus kita akan perbaiki. Tapi di Perppu disebutkan pemulihan ekonomi harus dilakukan untuk mendukung dunia usaha secara adil, transparan, tidak boleh punya moral hazard," ujarnya.
Dari sisi pemulihan itu bisa melalui belanja negara yang ditambah, bisa melalui penempatan dana pemerintah melalui pinjaman penjaminan kredit modal kerja, penyertaan modal dan juga dari sisi investasi pemerintah. Jadi, pemerintah melakukan hal-hal yang uprecedented di dalam situasi seperti saat ini.
(bon)
Lihat Juga :