Berikut Aturan Perjalanan Selama PPKM Skala Mikro yang Mulai Berlaku Hari Ini
Selasa, 09 Februari 2021 - 05:08 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, lanjut dia, untuk udara menggunakan tes RT PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan atau antigen 2x24 jam sebelum keberangkatan.
"Lalu laut menggunakan tes RT PCR atau antigen 3x24 jam sebelum keberangkatan, dan untuk darat pribadi diimbau menggunakan tes RT PCR atau antigen 3x24 jam sebelum keberangkatan," jelas dia.
Baca Juga: PPKM Mikro Akan Diterapkan di Seluruh Jawa Tengah
Dia menjelaskan untuk Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, khususnya untuk kereta api antarkota, ini menggunakan RT PCR atau antigen 3x24 jam sebelum keberangkatan atau GeNose sebagai opsi.
"Lalu laut menggunakan tes RT PCR atau antigen 3x24 jam sebelum keberangkatan, dan untuk darat pribadi diimbau menggunakan tes RT PCR atau antigen 3x24 jam sebelum keberangkatan," jelas dia.
Baca Juga: PPKM Mikro Akan Diterapkan di Seluruh Jawa Tengah
Dia menjelaskan untuk Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, khususnya untuk kereta api antarkota, ini menggunakan RT PCR atau antigen 3x24 jam sebelum keberangkatan atau GeNose sebagai opsi.
(akr)
Lihat Juga :