NAC Ingin Bantu Keuangan Garuda, Anggota Ombudsman: Patut Dipertimbangkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI sekaligus pengamat penerbangan Alvin Lee menilai, upaya negosiasi yang dilakukan perusahaan penyewaan pesawat asal Kanada, Nordic Aviation Capital (NAC) patut dipertimbangkan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk . Pertimbangan dilakukan bila hasil negosiasi memberikan keuntungan bagi emiten penerbangan nasional itu.
Belum lama ini NAC merespon pemutusan sepihak yang dilakukan manajemen Garuda Indonesia dan Menteri BUMN Erick Thohir perihal operating lease. NAC berharap agar pihak Garuda memenuhi komitmen yang sudah disepakati dalam kontrak awal.
NAC juga akan melakukan diskusi intensif dengan pihak maskapai penerbangan pelat merah itu untuk membantu keuangannya yang saat ini tercatat terkontraksi karena pandemi Covid-19.
( )
Meski begitu, Alvin menilai, pertimbangan direksi Garuda juga harus didasarkan pada keuntungan operasional 12 pesawat Bombardier CRJ-1000. Artinya, pihak NAC harus memberi jaminan jika operasional pesawat secara komersial mampu menguntungkan emiten.
"Kalau pihak NAC memberikan bantuan kepada pihak garuda dapat dipertimbangkan karena secara dasarnya pesawat ini tidak pernah menguntungkan, justru rugi sejak hari pertama. Apabila NAC dapat membantu agar operasional Garuda ini tidak rugi, apabila ketika mengoperasikan pesawat ini menjadi tidak rugi ya saya kira patut dipertimbangkan," ujar Alvin saat dihubungi MNC Portal Indonesia Jumat (12/2/2021).
( )
Alvin juga menanggapi pernyataan NAC ihwal permintaan komitmen dari pihak Garuda. Dia menilai, pernyataan itu wajar-wajar saja di dunia penerbangan. Sebab, NAC sebagai lessor atau pihak penyewa pesawat pun mengalami kesulitan keuangan.
Kesulitan itu karena banyak industri penerbangan yang tidak mampu membayar atau mencicil sewa guna usaha pesawat (leasing) berdasarkan kontrak. Hal itu karena perusahaan penerbangan juga mengalami masalah keuangan. Wajar saja jika NAC menolak keputusan Garuda untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ-1000.
"Jelas pihak lessor maupun NAC akan berusaha mati-matian agar Garuda tidak akan mengembalikan pesawat karena bisnis ini sedang menderita, tidak hanya Garuda atau Airline saja, lessor ini juga juga kesulitan karena banyak Airline yang tidak mampu melanjutkan pembayaran, tidak mampu bahkan mencicil, tentunya mereka berharap kontrak dengan Garuda ini jalan terus," katanya.
( )
NAC juga membantah keterlibatan mereka dalam dugaan suap yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Kasus itu saat ini masuk dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penyelidikan oleh Serious Fraud Office (SFO) Inggris.
"Ini (NAC) terlibat dalam skandal suap, tapi yang pasti pengadaan pesawat-pesawat Garuda di jaman Emirsyah Satar ini sudah terbukti melibatkan tindak pidana korupsi dan suap," tutur Alvin.
Belum lama ini NAC merespon pemutusan sepihak yang dilakukan manajemen Garuda Indonesia dan Menteri BUMN Erick Thohir perihal operating lease. NAC berharap agar pihak Garuda memenuhi komitmen yang sudah disepakati dalam kontrak awal.
NAC juga akan melakukan diskusi intensif dengan pihak maskapai penerbangan pelat merah itu untuk membantu keuangannya yang saat ini tercatat terkontraksi karena pandemi Covid-19.
( )
Meski begitu, Alvin menilai, pertimbangan direksi Garuda juga harus didasarkan pada keuntungan operasional 12 pesawat Bombardier CRJ-1000. Artinya, pihak NAC harus memberi jaminan jika operasional pesawat secara komersial mampu menguntungkan emiten.
"Kalau pihak NAC memberikan bantuan kepada pihak garuda dapat dipertimbangkan karena secara dasarnya pesawat ini tidak pernah menguntungkan, justru rugi sejak hari pertama. Apabila NAC dapat membantu agar operasional Garuda ini tidak rugi, apabila ketika mengoperasikan pesawat ini menjadi tidak rugi ya saya kira patut dipertimbangkan," ujar Alvin saat dihubungi MNC Portal Indonesia Jumat (12/2/2021).
( )
Alvin juga menanggapi pernyataan NAC ihwal permintaan komitmen dari pihak Garuda. Dia menilai, pernyataan itu wajar-wajar saja di dunia penerbangan. Sebab, NAC sebagai lessor atau pihak penyewa pesawat pun mengalami kesulitan keuangan.
Kesulitan itu karena banyak industri penerbangan yang tidak mampu membayar atau mencicil sewa guna usaha pesawat (leasing) berdasarkan kontrak. Hal itu karena perusahaan penerbangan juga mengalami masalah keuangan. Wajar saja jika NAC menolak keputusan Garuda untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ-1000.
"Jelas pihak lessor maupun NAC akan berusaha mati-matian agar Garuda tidak akan mengembalikan pesawat karena bisnis ini sedang menderita, tidak hanya Garuda atau Airline saja, lessor ini juga juga kesulitan karena banyak Airline yang tidak mampu melanjutkan pembayaran, tidak mampu bahkan mencicil, tentunya mereka berharap kontrak dengan Garuda ini jalan terus," katanya.
( )
NAC juga membantah keterlibatan mereka dalam dugaan suap yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Kasus itu saat ini masuk dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penyelidikan oleh Serious Fraud Office (SFO) Inggris.
"Ini (NAC) terlibat dalam skandal suap, tapi yang pasti pengadaan pesawat-pesawat Garuda di jaman Emirsyah Satar ini sudah terbukti melibatkan tindak pidana korupsi dan suap," tutur Alvin.
(ind)