Ditolak Warga, Proyek PLTP Ini Mangkrak 12 Tahun
Senin, 15 Februari 2021 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
Pada 2019, sosialisasi dilanjutkan pada ke seluruh lapisan masyarakat, Muspida, Muspika, hingga perangkat Desa. Namun, tercatat ada tiga tokoh masyarakat bersama organisasi Serikat Perjuangan Rakyat Padarincang (SAPAR) yang tidak hadir dan menolak sosialisasi. "Penolakan sebagian masyarakat tersebut dilakukan dengan pemblokiran jalan akses masuk ke lokasi pengeboran. Isu penolakan yang dibawa oleh sebagian masyarakat adalah perusakan lingkungan," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Penolakan serupa pun dilakukan pada September 2019, dimana, terjadi demonstrasi di kantor Kementerian ESDM. Warga menuntut agar proyek tersebut tidak dilanjutkan. Aksi itu kemudian direncanakan akan dilanjutkan melalui diskusi di rumah salah satu tokoh masyarakat di Padarincang. "Namun, saat didatangi tidak terjadi diskusi karena masyarakat yang hadir melakukan pemaksaan kepada perwakilan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menandatangani tuntutan masyarakat yang hadir," tuturnya
Dia menegaskan, pengembangan PLTP Rawa Dano memiliki peran strategis untuk kebermanfaatan masyarakat. Sebab, pengembangan PLTP itu dengan kapasitas sebesar 110 MW dengan target semula COD pada 2022 merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan menjadi bagian dalam program FTP 10.000 MW Tahap II. Proyek PLTP penting untuk mencapai target Bauran Energi Nasional dari sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada Tahun 2025.
Baca Juga: Ngeri! 5 Warga Tewas Hirup Gas Beracun PLTP Sorik Marapi
Kementerian ESDM akan terus memastikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak positif proyek PLTP bagi masyarakat luas dan lingkungan sekitar. Salah satunya dengan melihat dampak positif PLTP Kamojang yang telah beroperasi 39 tahun dan PLTP Salak yang beroperasi hampir 20 Tahun. Dalam catatan Kementerian ESDM juga, capaian investasi di bidang EBT pada tahun 2020 sendiri telah mencapai USD 1,36 miliar atau 67,33 persen dari target yang ditetapkan sebesar USD 2,02 miliar. Pada tahun 2021, target Investasi EBT ditargetkan sebesar 2,21 Miliar USD. Dengan target tersebut, menurutnya seluruh pihak perlu melakukan upaya bersama agar informasi mengenai pengembangan EBT dapat dipahami oleh masyarakat luas.
Penolakan serupa pun dilakukan pada September 2019, dimana, terjadi demonstrasi di kantor Kementerian ESDM. Warga menuntut agar proyek tersebut tidak dilanjutkan. Aksi itu kemudian direncanakan akan dilanjutkan melalui diskusi di rumah salah satu tokoh masyarakat di Padarincang. "Namun, saat didatangi tidak terjadi diskusi karena masyarakat yang hadir melakukan pemaksaan kepada perwakilan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menandatangani tuntutan masyarakat yang hadir," tuturnya
Dia menegaskan, pengembangan PLTP Rawa Dano memiliki peran strategis untuk kebermanfaatan masyarakat. Sebab, pengembangan PLTP itu dengan kapasitas sebesar 110 MW dengan target semula COD pada 2022 merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan menjadi bagian dalam program FTP 10.000 MW Tahap II. Proyek PLTP penting untuk mencapai target Bauran Energi Nasional dari sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada Tahun 2025.
Baca Juga: Ngeri! 5 Warga Tewas Hirup Gas Beracun PLTP Sorik Marapi
Kementerian ESDM akan terus memastikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak positif proyek PLTP bagi masyarakat luas dan lingkungan sekitar. Salah satunya dengan melihat dampak positif PLTP Kamojang yang telah beroperasi 39 tahun dan PLTP Salak yang beroperasi hampir 20 Tahun. Dalam catatan Kementerian ESDM juga, capaian investasi di bidang EBT pada tahun 2020 sendiri telah mencapai USD 1,36 miliar atau 67,33 persen dari target yang ditetapkan sebesar USD 2,02 miliar. Pada tahun 2021, target Investasi EBT ditargetkan sebesar 2,21 Miliar USD. Dengan target tersebut, menurutnya seluruh pihak perlu melakukan upaya bersama agar informasi mengenai pengembangan EBT dapat dipahami oleh masyarakat luas.
(nng)
Lihat Juga :