Praktik Backdoor Listing Tetap Harus Lindungi Investor

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:36 WIB
loading...
Praktik Backdoor Listing...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu backdoor listing kembali menyeruak terkait rencana aksi korporasi dari emiten PT Indosat Tbk yang akan merger dengan Hutchison 3 Indonesia (Tri). Konsolidasi keduanya diperkirakan membuka peluang backdoor listing bagi Tri yang saat ini bukan perusahaan terbuka.

( Baca juga:Otoritas Bursa Disarankan Beri Kepastian Aturan Soal Backdoor Listing )

Meski ada untung dan ruginya, pengamat ekonomi dan keuangan Yanuar Rizky mengingatkan soal perlindungan investor menjadi langkah mutlak yang harus diberikan oleh otoritas bursa. Kewajiban tender offer menurutnya sebuah mekanisme yang bagus untuk melindungi kepentingan investor yang tidak setuju dengan rencana aksi korporasi melakukan backdoor listing.

"Peraturan OJK itu menegaskan situasi krisis 2008, saat itu mandatory tender offer dicabut karena alasan krisis mempercepat corporate restructuring. Hingga saat ini regulasi tersebut tetap diberlakukan oleh OJK. Jadi, sekarang posisinya tidak tender offer, juga tidak apa-apa,” ujar Yanuar dalam sesi webinar hari ini (16/2) di Jakarta.

( Baca juga:Viral Sekampung Borong Mobil, 2 Hari Diposting Sudah Ditonton 1,5 Miliar )

Penawaran tender wajib (tender offer) yang diatur dalam Peraturan OJK tersebut adalah penawaran untuk membeli sisa saham perusahaan terbuka yang wajib dilakukan oleh pemegang saham pengendali baru. Namun pada Pasal 23 POJK tersebut menyebutkan bahwa perubahan pengendali yang diakibatkan karena penggabungan usaha (merger) dikecualikan dari kewajiban tender offer.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
MARK Tetapkan Dividen...
MARK Tetapkan Dividen dan Proyeksi Laba 2026, Yield Berpotensi Double Digit
Emiten Pertamina Group...
Emiten Pertamina Group Tunjukkan Kekuatan Fundamental dan Resiliensi Bisnis, di Tengah Fluktuasi Pasar Modal Indonesia
Dolar Menguat Dongkrak...
Dolar Menguat Dongkrak Kinerja MARK di Q1 2026: Laba Tumbuh Dua Digit Rp83,4 M
SMBC Indonesia Fokus...
SMBC Indonesia Fokus Optimalkan Ketahanan Bisnis
RUPST ISAT Setujui Pembagian...
RUPST ISAT Setujui Pembagian Deviden Sebesar Rp 3,57 Triliun
Momen Ketua Komisi XIII...
Momen Ketua Komisi XIII DPR Singgung Isu Merger Gerindra-Nasdem
Indosat Gandeng Google...
Indosat Gandeng Google Hadirkan Akses Gemini AI untuk Pelanggan IM3 dan Tri
Rekomendasi
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved