Simak Nih, Ada Manfaat Isolasi Mandiri dari Generali
loading...
A
A
A
JAKARTA - Generali memberikan perlindungan khusus untuk isolasi mandiri akibat Covid-19 sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada nasabahnya selama masa pandemi. Perlindungan ini diberikan kepada nasabah yang positif Covid-19 dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala namun memerlukan isolasi mandiri.
"Nasabah yang memerlukan isolasi mandiri tetap harus dipenuhi kebutuhannya akan perawatan, vitamin, obat-obatan, tes laboratorium dan dokter yang menangani sehingga segera pulih dan dapat beraktivitas kembali. Disinilah peran Generali untuk terus hadir menemani nasabah di saat-saat yang sulit," ungkap CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman dalam siaran pers, Rabu (17/2/2021).
Berdasarkan data Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), dari sekitar 2.900 rumah sakit di Indonesia, hanya 490 yang memiliki fasilitas lengkap untuk melakukan isolasi dan perawatan intensif untuk pasien yang terinfeksi Covid-19.
Hal inilah yang juga mendasari Generali untuk memberikan manfaat fasilitas isolasi mandiri tersebut. Lebih jelasnya, manfaat ini memberikan perlindungan bagi nasabah atas klaim biaya perawatan dan pengobatan yang meliputi biaya PCR, laboraturium, dokter, obat-obatan, vitamin dan suplemen selama isolasi mandiri di rumah maupun fasilitas rujukan pemerintah non-rumah sakit dengan periode hingga 31 April 2021.
"Manfaat isolasi mandiri diberikan oleh Generali dengan nilai total klaim maksimum sebesar Rp2 miliar sepanjang periode program," papar Edy.
Saat ini, lanjut dia, Generali sudah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp43 miliar dimana trennya cukup meningkat. Berdasarkan data klaim Generali dari 370 klaim senilai Rp43 miliar tersebut, sebanyak 75% diantaranya terjadi di kuartal terakhir tahun 2020.
Kendati vaksin sudah mulai didistribusikan oleh Pemerintah secara bertahap, di Indonesia angka infeksi masih terus bertambah. Selain itu, masih banyak pula masyarakat yang bertanya-tanya terkait efek samping yang mungkin dirasakan. Untuk itulah, kata Edy, untuk lebih memberikan ketenangan kepada nasabahnya Generali juga menyediakan manfaat perlindungan atas risiko kesehatan setelah vaksinasi, yang mengharuskan nasabah untuk menjalani rawat inap. Manfaat ini berlaku bagi nasabah yang memiliki polis yang dilengkapi dengan manfaat kesehatan.
"Distribusi vaksin yang dilakukan oleh Pemerintah menjadi kabar yang baik di awal tahun ini. Kita semua berharap angka infeksi bisa terus dapat berkurang. Kendati demikian, ketika nasabah terinfeksi dan harus menjalani isolasi mandiri maupun mengalami gejala setelah melakukan vaksin, Generali siap mendampingi dan memberikan perlindungan untuk biaya perawatan dan pengobatan," tegasnya.
Sejak awal pandemi hingga saat ini, jelas Edy, Generali terus meluncurkan berbagai inovasi dan program, serta mengoptimalkan teknologi digital sesuai dengan dinamika yang terjadi. Inovasi-inovasi tersebut berakar dari empati atas kekhawatiran yang dirasakan nasabah dan menjadi bukti nyata dari komitmen Generali memenuhi kebutuhan dan mendampingi nasabah di segala situasi.
Lihat Juga: Penghargaan Penanganan Covid-19: Pemerintah Apresiasi Kerja Sama Seluruh Komponen Bangsa
"Nasabah yang memerlukan isolasi mandiri tetap harus dipenuhi kebutuhannya akan perawatan, vitamin, obat-obatan, tes laboratorium dan dokter yang menangani sehingga segera pulih dan dapat beraktivitas kembali. Disinilah peran Generali untuk terus hadir menemani nasabah di saat-saat yang sulit," ungkap CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman dalam siaran pers, Rabu (17/2/2021).
Berdasarkan data Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), dari sekitar 2.900 rumah sakit di Indonesia, hanya 490 yang memiliki fasilitas lengkap untuk melakukan isolasi dan perawatan intensif untuk pasien yang terinfeksi Covid-19.
Hal inilah yang juga mendasari Generali untuk memberikan manfaat fasilitas isolasi mandiri tersebut. Lebih jelasnya, manfaat ini memberikan perlindungan bagi nasabah atas klaim biaya perawatan dan pengobatan yang meliputi biaya PCR, laboraturium, dokter, obat-obatan, vitamin dan suplemen selama isolasi mandiri di rumah maupun fasilitas rujukan pemerintah non-rumah sakit dengan periode hingga 31 April 2021.
"Manfaat isolasi mandiri diberikan oleh Generali dengan nilai total klaim maksimum sebesar Rp2 miliar sepanjang periode program," papar Edy.
Saat ini, lanjut dia, Generali sudah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp43 miliar dimana trennya cukup meningkat. Berdasarkan data klaim Generali dari 370 klaim senilai Rp43 miliar tersebut, sebanyak 75% diantaranya terjadi di kuartal terakhir tahun 2020.
Kendati vaksin sudah mulai didistribusikan oleh Pemerintah secara bertahap, di Indonesia angka infeksi masih terus bertambah. Selain itu, masih banyak pula masyarakat yang bertanya-tanya terkait efek samping yang mungkin dirasakan. Untuk itulah, kata Edy, untuk lebih memberikan ketenangan kepada nasabahnya Generali juga menyediakan manfaat perlindungan atas risiko kesehatan setelah vaksinasi, yang mengharuskan nasabah untuk menjalani rawat inap. Manfaat ini berlaku bagi nasabah yang memiliki polis yang dilengkapi dengan manfaat kesehatan.
"Distribusi vaksin yang dilakukan oleh Pemerintah menjadi kabar yang baik di awal tahun ini. Kita semua berharap angka infeksi bisa terus dapat berkurang. Kendati demikian, ketika nasabah terinfeksi dan harus menjalani isolasi mandiri maupun mengalami gejala setelah melakukan vaksin, Generali siap mendampingi dan memberikan perlindungan untuk biaya perawatan dan pengobatan," tegasnya.
Sejak awal pandemi hingga saat ini, jelas Edy, Generali terus meluncurkan berbagai inovasi dan program, serta mengoptimalkan teknologi digital sesuai dengan dinamika yang terjadi. Inovasi-inovasi tersebut berakar dari empati atas kekhawatiran yang dirasakan nasabah dan menjadi bukti nyata dari komitmen Generali memenuhi kebutuhan dan mendampingi nasabah di segala situasi.
Lihat Juga: Penghargaan Penanganan Covid-19: Pemerintah Apresiasi Kerja Sama Seluruh Komponen Bangsa
(fai)