Janji Peritel Modern: Tak Jual Rokok ke Anak di Bawah 18 Tahun

Jum'at, 19 Februari 2021 - 16:24 WIB
loading...
Janji Peritel Modern:...
Peritel modern memastikan komitmen tak menjual rokok pada pelajar atau anak di bawah 18 tahun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menegaskan komitmennya untuk mencegah peningkatan perokok anak di bawah usia 18 tahun di Indonesia. Itu diwujudkan dengan mendukung kampanye "Cegah Perokok Anak" yang diinisiasi bersama Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo).

Ketua Umum DPP Aprindo Roy N Mandey mengatakan bahwa pihaknya turut mendukung target pemerintah untuk menurunkan prevalensi perokok anak yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Baca Juga: Sri Mulyani Pede Kenaikan Harga Rokok Bikin Jumlah Perokok Anak Turun

Salah satunya dengan ikut serta dalam mengamankan rokok supaya tidak dikonsumsi oleh anak-anak di bawah usia 18 tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 109 tahun 2012.

"Konkretnya kalau kita menjual rokok, posisinya ada di depan kasir supaya kelihatan oleh penjual, sehingga mudah mendeteksi siapa yang membeli rokok. Kedua, yang menggunakan baju sekolah tidak akan kita layani. Ketiga, kita bekerja sama dengan perusahaan rokok untuk bersama–sama mensosialisasikan bahaya rokok," kata Roy di Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Roy menegaskan, Aprindo melalui peritel modern siap mengenakan sanksi tegas apabila terdapat oknum yang melanggar ketentuan sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah.

"Kita masing-masing peritel telah melakukan briefing kepada para pekerja seperti kasir maupun SPG. Akan mudah terdeteksi melalui pantauan CCTV. Sanksinya tegas mulai dari skors, potong gaji, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK)," papar Roy.

Menurut Roy, semua pihak telah mengikuti dan menandatangani peraturan kerja, sehingga jika ada yang melanggar ketentuan maka akan dikenakan sanksi. Hal ini juga konsisten dilakukan dengan memberikan brief setiap minggu, update informasi dan peraturan baru.

Baca Juga: Walah, Penelitian Dua Kampus Negeri Berbeda Pandangan Soal Perokok Anak

Roy menegaskan bahwa gerakan cegah perokok anak akan dilakukan secara kontinyu sehingga lebih optimal, realistis dan konkret. "Kita ingin ini lebih kelihatan dan rata dilakukan di semua daerah dengan melakukan koordinasi dan pembinaan kepada pelapak atau pasar untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun," tegas Roy.

Untuk itu, Aprindo mengusulkan adanya gerakan bersama untuk melakukan langkah-langkah konkret terhadap bagaimana melarang, bukan hanya mencegah. "Kalau mencegah ya belum tentu melarang. Ini bagaimana mencegah dan melarang anak-anak itu membeli rokok atau mengambil rokok," ujarnya.

Oleh karena itu kata Roy dibutuhkan kerja sama yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dengan daerah, kementerian dan lembaga terkait, akademisi, serta pelaku usaha.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Restoran dan Peritel...
9 Restoran dan Peritel di AS Bangkrut, 15 Ribu Toko Bakal Tutup
Memacu Konsumsi Masyarakat...
Memacu Konsumsi Masyarakat saat Ramadan lewat Program Diskon Belanja
DMMX Grup Hadirkan Layar...
DMMX Grup Hadirkan Layar Lebar LED Digital di Multipurpose Hall D'Marquee Singapura
Pengusaha Ritel Bicara...
Pengusaha Ritel Bicara Soal Efisiensi Saat UMP Naik 6,5% di 2025, Bakal Ada PHK?
Picu Kerugian Ekonomi...
Picu Kerugian Ekonomi Rp551 T, Intip Urgensi Penanganan Susut dan Sisa Pangan di RI
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha...
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Ritel Teriak: Memberatkan Pembeli
Bantu UMKM Tembus Pasar...
Bantu UMKM Tembus Pasar Global, Aprindo-Shipper Gelar Kerja Sama
Asosiasi Tembakau Minta...
Asosiasi Tembakau Minta RUU Kesehatan Ditinjau Ulang, Tekankan Aturan Adil dan Berimbang
Aprindo Dorong Produk...
Aprindo Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Dunia
Rekomendasi
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved