Nih Dia Mudharatnya Mengubah Lahan Persawahan

Senin, 22 Februari 2021 - 14:51 WIB
loading...
Nih Dia Mudharatnya...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lahan persawahan di Indonesia kini sudah semakin menipis. Kondisi itu karena terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian.

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati mengatakan, alih fungsi lahan persawahan ini menimbulkan beberapa dampak. Salah satunya yang saat ini mulai terasa adalah dampak terhadap lingkungan.

“Alih fungsi lahan punya dampak signifikan sehingga berakibat ke berbagai sektor, baik lingkungan, sosial ekonomi, dan lain sebagainya,” ujarnya dalam acara Webinar PPTR Expo, Senin (22/2/2021). ( Baca juga:Kementerian ATR/BPN Ungkap Penyebab Investor Borong Lahan Persawahan )

Sebagai salah satu contoh dampak lingkungan yang sudah mulai terasa adalah terjadinya bencana banjir. Penyebanya, semakin sedikit tempat penampungan akru.

“Dari sektor lingkungan sudah jelas berdampak karena kita tahu sawah merupakan tempat tampungan air. Bencana ada karena sudah banyak sawah yang hilang,” jelasnya.

Tak hanya lingkungan, berkurangnya lahan pertanian juga berdampak pada sosial. Para petani kehilangan kesempatan kerja sehingga mengurangi kemampuan ekonominya.

“Dampak berikutnya yaitu dampak sosial. Di sini, petani yang tadinya selalu menggarap sawah, dengan alih fungsi lahan, petani itu kehilangan kesempatan kerja,” jelasnya.

Secara ekonomi, berkurangnya lahan pertanian juga punya dampak besar. Lahan pertanian yang berkurang, maka kesempatan investasi produk pertanian masuk ke Indonesia akan semakin kecil. ( Baca juga:Dianggap Bikin Keruh, AHY Didesak Segera Pecat Darmizal )

"Dampak ekonomi tidak kalah besar dengan hilangnya sawah. Otomatis akan hilang investasi pra-sarana pertanian. Alat-alat pertanian maupun obat-obatan hama dan sebagainya,” jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)