Tidak Semena-mena, UU Cipta Kerja Atur Kriteria Alih Fungsi Lahan Sawah jadi PSN

Senin, 22 Februari 2021 - 16:04 WIB
loading...
Tidak Semena-mena, UU...
Ilustrasi sawah. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Alih fungsi lahan persawahan menjadi non persawahan kini mengancam sektor pertanian. Bagaimana tidak, setiap tahunnya ada sekitar 90.000 hektare (ha) lahan persawahan yang hilang akibat adanya alih fungsi lahan. Jumlah lahan persawahan pun berpotensi untuk terus mengalami penyusutan, apalagi setelah Undang-undang Cipta Kerja mulai berlaku.

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Asnawati mengatakan, adanya UU Cipta Kerja membuat potensi kehilangan lahan pertanian akan semakin besar dan bisa terus meningkat. Mengingat, tujuan dari UU Cipta Kerja adalah untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya ke dalam negeri.

(Baca juga: Nih Dia Mudharatnya Mengubah Lahan Persawahan )

Sementara itu, alih fungsi lahan sendiri diperbolehkan asalkan beberapa hal yakni kepentingan umum dan juga karena bencana. Adapun yang dimaksud kepentingan umum adalah beberapa proyek prioritas yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Secara garis besar bahwa alih fungsi lahan pertanian pertama kepentingan umum atau PSN, kedua adalah bencana-bencana," ujarnya dalam acara Webinar PPTR Expo, Senin (22/2/2021).

(Baca juga: Diselamati Jokowi dan Menaker Saat Ultah, Presiden KSPSI: Kami Tetap Kawal Gugatan UU Cipta Kerja )

Namun bukan berarti lanjut Asnawati, bisa dilakukan semena-mena. Pasalnya, dalam UU Cipta Kerja diatur berbagai kriteria untuk menjadikan lahan sawah sebagai PSN.

“Bahkan dalam UU Cipta Kerja sendiri bukan hanya syarat, ditentukan juga sanksi yang akan dilaksanakan. Berikutnya juga disusun alih fungsi lahan di sini disampaikan waktunya, orangnya dan lain sebagainya,” jelasnya.

(Baca juga: Kementerian ATR/BPN Ungkap Penyebab Investor Borong Lahan Persawahan )

Sementara itu, Kasubdit Pengendalian Alih Fungsi Lahan Kementerian ATR/BPN Vevin Syoviawati Ardiwijaya mengakui jika adanya UU Cipta Kerja akan semakin memperbesar alih fungsi lahan sawah. Pasalnya, banyak sekali alih fungsi lahan yang dibangun untuk kepentingan umum.

“Sebelum UU Cipta Kerja ini terbit sudah ada indikasi penurunan lahan sawah 150 ribu hektare per tahunnya dengan UU ini tentu saja alih fungsi lahan semakin besar lagi karena banyak sekali PSN dan kepentingan umum yang dibangun di sawah,” jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Rekomendasi
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
Direktur CIA: Dunia...
Direktur CIA: Dunia Terancam dengan Senjata Nuklir Digital yang Didukung AI
Dari Rasa Penasaran...
Dari Rasa Penasaran Menjadi Inspirasi, Inilah Kisah Hery Lain Sisi
Berita Terkini
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved