Lahan Sawah Boleh Dipakai untuk Bangun Infrastruktur, Asal...

Senin, 22 Februari 2021 - 17:01 WIB
loading...
Lahan Sawah Boleh Dipakai...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Alih fungsi lahan sawah menjadi non sawah diperbolehkan sepanjang itu ditujukan untuk kepentingan umum atau masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun tetap saja, harus ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan.

Apalagi, pemerintah juga sudah mengatur beberapa ketentuan tersebut dalam Undang-undang Cipta Kerja. Tak hanya itu, beberapa ketentuan UU Cipta Kerja juga mengatur sanksi jika tidak memenuhi kriteria atau syarat penggunaan alih fungsi lahan pertanian tersebut.

(Baca juga: Tidak Semena-mena, UU Cipta Kerja Atur Kriteria Alih Fungsi Lahan Sawah jadi PSN )

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Asnawati mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah memiliki aturan mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Namun kemudian, pemerintah mengeluarkan aturan UU Cipta Kerja untuk memperkuat mengenai kriteria alih fungsi lahan pertanian.

“Ada UU nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan LP2B, di mana disini disampaikan bahwa kepentingan umum dapat dialihfungsikan namun bukan semerta-merta artinya ada sederet syarat-syarat yang wajib dipenuhi diantaranya kajian kelayakan strategis,” ujarnya dalam acara Webinar PPTR Expo, Senin (22/2/2021).

(Baca juga: Kementerian ATR/BPN Ungkap Penyebab Investor Borong Lahan Persawahan )

Dalam UU Cipta Kerja, salah satu kriteria yang wajib dipenuhi jika ingin menggunakan lahan pertanian untuk membangun adalah harus memiliki lahan pengganti. Namun hal ini tidak berlaku untuk bencana, yang artinya hanya khusus pada penggunaan lahan pertanian untuk PSN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
Buka BRImo, Langsung...
Buka BRImo, Langsung Jadi Investor Syariah bareng Syailendra Capital!
Qavah Group Fasilitasi...
Qavah Group Fasilitasi Ekspansi Investor China ke Pasar Indonesia
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
TNI Hidupkan Desa yang...
TNI Hidupkan Desa yang Lama 'Mati Suri' di Pedalaman Jambi
Rekomendasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved