Pedagang Emas Digital Abal-Abal Tak Lagi Bakal Bisa Mengobral
Senin, 22 Februari 2021 - 22:29 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Seiring dengan perkembangan perdagangan emas di Indonesia, para pelaku pasar emas melakukan digitalisasi perdagangan emas. Para pelaku pasar emas digital berlomba-lomba untuk berinovasi dan juga mengakselerasi perkembangan emas digital di Indonesia.
Namun perkembangan ini memunculkan tantangan baru. Salah satu tantangan perdagangan emas digital adalah menciptakan sarana mitigasi risiko untuk perdagangan emas digital, mengingat banyaknya perdagangan emas digital yang disinyalir tidak memiliki ketersediaan fisiknya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bursa Komoditi & Derivatif Indonesia (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) melakukan sebuah mitigasi risiko terintegrasi, melalui sistem pelaporan perdagangan emas digital dengan para pelaku pasar emas digital. ( Baca juga:Awal Pekan, Harga Emas Ingin Rebahan Saja )
Mitigasi risiko ini dilakukan dengan membuat sebuah ekosistem perdagangan emas digital terintegrasi, yang difokuskan kepada keamanan dan transparansi transaksi emas digital. Ketersediaan emas yang ditransaksikan melalui platform pelaku pasar emas digital, dilakukan dengan pelaporan transaksi yang diverifikasi oleh bursa dan penjaminan ketersediaan emas di depository oleh lembaga kliring.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan keamanan yang absolut serta penjaminan transaksi yang komprehensif. Ekosistem perdagangan terpadu ini akan memberikan kenyamanan transaksi bagi masyarakat dan legalitas transaksi untuk para pelaku pasar emas digital," ujar Yohanes F. Silaen, VP Membership ICDX di Jakarta, Senin (22/2/2022).
Ia mengatakan, pelaku emas digital yang terintegrasi ke dalam ekosistem perdagangan emas digital bursa ICDX dan lembaga kliring ICH menjadi lebih tepercaya, dikarenakan transaksi yang dilakukan melalui platform masing-masing pelaku pasar emas tersebut melewati mekanisme yang diawasi langsung oleh regulator, yaitu BAPPEBTI.
Ekosistem terpadu ini akan dilaksanakan dengan implementasi manajemen risiko serta sistem pengawasan yang komprehensif. Masyarakat akan secara linear mendapatkan mitigasi risiko transaksi emas digital serta kenyamanan bertransaksi dengan adanya penjaminan ketersedian emas fisiknya.
Namun perkembangan ini memunculkan tantangan baru. Salah satu tantangan perdagangan emas digital adalah menciptakan sarana mitigasi risiko untuk perdagangan emas digital, mengingat banyaknya perdagangan emas digital yang disinyalir tidak memiliki ketersediaan fisiknya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bursa Komoditi & Derivatif Indonesia (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) melakukan sebuah mitigasi risiko terintegrasi, melalui sistem pelaporan perdagangan emas digital dengan para pelaku pasar emas digital. ( Baca juga:Awal Pekan, Harga Emas Ingin Rebahan Saja )
Mitigasi risiko ini dilakukan dengan membuat sebuah ekosistem perdagangan emas digital terintegrasi, yang difokuskan kepada keamanan dan transparansi transaksi emas digital. Ketersediaan emas yang ditransaksikan melalui platform pelaku pasar emas digital, dilakukan dengan pelaporan transaksi yang diverifikasi oleh bursa dan penjaminan ketersediaan emas di depository oleh lembaga kliring.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan keamanan yang absolut serta penjaminan transaksi yang komprehensif. Ekosistem perdagangan terpadu ini akan memberikan kenyamanan transaksi bagi masyarakat dan legalitas transaksi untuk para pelaku pasar emas digital," ujar Yohanes F. Silaen, VP Membership ICDX di Jakarta, Senin (22/2/2022).
Ia mengatakan, pelaku emas digital yang terintegrasi ke dalam ekosistem perdagangan emas digital bursa ICDX dan lembaga kliring ICH menjadi lebih tepercaya, dikarenakan transaksi yang dilakukan melalui platform masing-masing pelaku pasar emas tersebut melewati mekanisme yang diawasi langsung oleh regulator, yaitu BAPPEBTI.
Ekosistem terpadu ini akan dilaksanakan dengan implementasi manajemen risiko serta sistem pengawasan yang komprehensif. Masyarakat akan secara linear mendapatkan mitigasi risiko transaksi emas digital serta kenyamanan bertransaksi dengan adanya penjaminan ketersedian emas fisiknya.
Lihat Juga :